Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Dicabut, Tarif 5 KA Ekonomi Ini Tidak Naik

Kompas.com - 03/01/2019, 14:15 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalihkan alokasi subsidi terhadap lima kereta api. Meski subsidinya dicabut, Kemenhub memastikan tak ada kenaikan tarif.

"Seiring dengan telah berlakunya subsidi tersebut, terdapat pengalihan 5 KA Ekonomi PSO menjadi KA Ekonomi Non PSO. Pengalihan tersebut tidak berdampak kepada tarif yang berlaku saat ini," ujar Dirjen Perkeretapian Kemenhub Zulfikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/1/2019).

Zulfikri menjelaskan, dengan perubahan itu, ada lima jurusan KA yang tidak mengalami kenaikan tarif. Kelimanya yakni KA Gaya Baru Malam Selatan lintas Surabaya Gubeng-Pasar Senen, KA Logawa lintas Purwokerto-Jember, KA Brantas lintas Blitar-Pasar Senen, KA Pasundan lintas Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung, dan KA Matarmaja lintas Malang-Pasar Senen.

Baca juga: Anggaran Subsidi Kereta Api Naik jadi Rp 2,4 Triliun di 2019

Adapun KA yang mendapat subsidi PSO, yaitu 3 KA Ekonomi Jarak Jauh, 9 KA Ekonomi Jarak sedang dan 2 KA Lebaran, KA Perkotaan terdiri dari 17 KA Ekonomi Jarak Dekat dan 11 KRD ekonomi, serta 956 perjalanan kereta commuter.

Pemberian subsidi PSO tersebut sudah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2019.

Zulfikri berharap dengan tidak adanya perubahan tarif itu, animo masyarakat untuk naik moda transportasi kereta api akan terus meningkat.

Baca juga: Lima KA Kelas Ekonomi Tak Dapat Subsidi Pemerintah

"Pemerintah juga mengimbau kepada PT. KAI (Persero) untuk tetap menjaga pelayanan dari kereta-kereta kelas ekonomi tersebut sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Zulfikri.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan besaran subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta kelas ekonomi pada 2019.

Pada 2018 lalu, PSO hanya sebesar sekitar Rp 2,3 triliun dan naik menjadi Rp 2,4 triliun di 2019.

Baca juga: Menhub Targetkan Desember Sudah Ada Pemenang Tender KA Makassar dan Bandara Komodo

Pada 2019, dana PSO difokuskan pada pemberian subsidi untuk kereta commuter yakni sekitar Rp 1,3 triliun. Selain untuk kereta commuter, dana PSO di 2019 juga diberikan untuk kereta antar kota dan kereta perkotaan.

Untuk kereta antar kota alokasi subsidi PSO terdiri atas KA Ekonomi jarak Jauh sebesar Rp 79,9 millar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp 244,4 miliar, dan KA Lebaran sebesar Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com