Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perilaku Masyarakat Gunakan Kantong Plastik Dipandang Harus Berubah

Kompas.com - 03/01/2019, 22:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan larangan penggunaan kantong plastik disorot banyak pihak. Larangan ini diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengungkapkan, ketimbang larangan, seharusnya manajemen pengelolaan sampah plastik yang diperbaiki.

Menurutnya, kendala utama adalah mengubah perilaku kebiasaan penggunaan kantong plastik di masyarakat, utamanya bagi pedagang pasar. Oleh sebab itu, tanggung jawab pemerintah adalah memberikan pemahaman yang masif, konsisten, dan tepat sasaran.

"Sebenarnya kebijakan publik itu harusnya memberikan solusi, bukan membebankan masyarakat," jelas Trubus dalam pernyataannya, Kamis (3/1/2018). 

Baca juga: Larangan Kantong Plastik DKI, Asosiasi Industri Ajukan Surat Keberatan

Menurut dia, solusi untuk pedagang harus konkret. Misalnya saja, pedagang pasar yang setiap harinya bergantung pada penggunaan kantong plastik harus jelas terkait pengganti kantong berbahan plastik.

Sementara itu, Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian mengatakan, industri yang memproduksi kantong plastik didominasi sebesar 80 persen oleh UKM. Industri-industri tersebut kebanyakan berusaha hanya dengan 1 atau 2 unit mesin.

"Permasalahan sampah plastik tidak terletak pada produknya, tetapi bagaimana manajemen sampah plastik” ujar Sigit.

Baca juga: Soal Kantong Plastik, Ini Kata YLKI

Terkait masalah perilaku masyarakat, dia berpendapat, mau tidak mau harus diubah. Pasalnya, negara lain mampu mengatasi masalah sampah plastik tanpa mengenakan cukai, seperti Jepang.

“Saya lihat di Jepang, di dalam satu rumah terdapat 5-7 kotak sampah. Solusinya bukan di cukai,” jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com