Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pangkas Dana Perawatan dan Pengoperasian Kereta Api

Kompas.com - 04/01/2019, 17:02 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan dana sebesar Rp 1,1 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) tahun 2019.

"Untuk Tahun 2019 nilai kontrak IMO sebesar Rp 1.108.959.355.970 yang pembiayaannya bersumber dari APBN," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Danto Restyawan di Kemenhub, Jumat (4/1/2019).

Danto menjelaskan, anggaran tersebut dikeluarkan untuk perawatan jalur kereta api, jembatan, stasiun kereta api dan perawatan fasilitas operasi kereta api.

Sedangkan pekerjaan pengoperasian prasarana perkeretaapian meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi dan instalasi listrik aliran atas, pengaturan langsiran, pemeriksaan dan penjagaan jalan rel, jembatan, terowongan dan pintu perlintasan resmi dijaga, pelumasan wesel dan pintu perlintasan, serta pekerjaan K3.

"Penandatanganan kontrak IMO pada tahun 2019 ini merupakan yang kelima kalinya, sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015 lalu. Kontrak IMO ini berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2019," Kata Danto.

Anggaran yang didapat KAI ini turun dibanding 2018 lalu. Pada 2018 KAI mendapat dana IMO sebesar Rp 1,3 triliun.

Dari besaran anggaran IMO tersebut, yang termasuk dalam alokasi biaya perawatan prasarana (IM) terdiri atas Rp127 miliar untuk biaya perawatan jalan rel Rp11,2 miliar untuk biaya perawatan jembatan, Rp39,6 miliar untuk biaya perawatan sinyal, telekomunikasi dan LAA kemudian Rp219 miliar untuk biaya personil perawatan serta Rp900 juta untuk biaya umum perawatan prasarana.

Sedangkan yang termasuk dalam biaya pengoperasian (IO) terdiri atas Rp588 miliar untuk biaya langsung tetap pengoperasian prasarana dan Rp107 miliar untuk biaya tidak langsung tetap pengoperasian prasarana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com