Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tambah Subsidi untuk Pengoperasian KA Perintis

Kompas.com - 04/01/2019, 20:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menambahkan anggaran untuk pengoperasian kereta api (KA) perintis.

Pada tahun ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 183 miliar untuk pengoperasian KA perintis.

Pada 2018 lalu, pemerintah hanya menganggarkan Rp 79,9 miliar untuk pengoperasian KA perintis. KA perintis merupakan program pemerintah untuk menggelar layanan transpportasi massal dalam bentuk kereta api, di daerah potensial untuk dikembangkan.

"Subsidi angkutan perintis tahun ini Rp183 miliar yang pembiayaannya bersumber dari APBN," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Danto Restyawan di Kemenhub, Jumat (4/1/2019).

Danto menambahkan, kontrak angkutan perintis pada tahun ini mengalami perubahan. Pada tahun tahun 2018 lalu KA Jenggala dan KA Siliwangi masih termasuk dalam pembiayaan KA Perintis, sedangkan 2019, kedua kereta tersebut dialihkan dalam skema pembiayaan PSO.

Adapun KA perintia yang masuk skema pembiayaan, yakni KA Tjut Meutia dengan lintas pelayanan Krueng Mane - Bungkah - Krueng Geukeuh. Kemudian ada penugasan KA Bandara Lembah Anai dengan lintas pelayanan Lubuk Alung - Kayu Tanam.

Selanjutnya ada penugasan KA Bandara Internasional Minangkabau lintas Padang - BIM. Lalu ada penugasan KA Kertalaya lintas Kertapati - Indralaya.

Kemudian penugasan LRT Sumatera Selatan lintas Bandara - Stasiun DJKA. Terakhir adalah penugasan KA Batara Kresna lintas pelayanan Purwosari - Wonogiri.

"Pemerintah berharap dengan adanya layanan subsidi PSO Kereta Api, Kereta Api Perintis dan Pembiayaan Perawatan Prasarana Perkeretaapian, menaikkan minat masayarakat untuk mau beralih dari penggunaan kedandaraan pribadi ke penggunaan moda transportasi kereta api," kata Danto.

Sebelumnya, Subsidi negara untuk pengoperasian kereta api perintis sepanjang tahun 2018 diturunkan menjadi Rp 79,9 miliar, atau berkurang 18,92 persen dibandingkan dengan alokasi pada 2017 sebesar lebih kurang Rp 98,5 miliar.

Dirjen Perkeretaapian Zulfikri mengatakan penurunan tersebut merupakan hasil evaluasi dari realisasi anggaran 2017 lalu. Realisasi yang dimaksud kurang dari 85 persen anggaran yang diberikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com