Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Cek Kebijakan Lion Air Group yang Kenakan Tarif untuk Bagasi

Kompas.com - 05/01/2019, 14:12 WIB
Yoga Sukmana,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Lion Air Group belum melaporkan perubahan ketentuan bagasi untuk para penumpang ke Kementerian Perhubungan.

Per Jumat (4/1/2019) kemarin, Lion Air dan Wings Air mengumumkan kebijakan baru yang mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang. Kebijakan itu berlaku mulai Selasa (8/1/2019) mendatang.

Baca juga: Penumpang Lion Air dan Wings Air Kini Harus Bayar Bagasi

Dengan begitu, para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi.

Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

"Ya bagasi itu ada aturannya, kami akan lihat apa yang mereka sampaikan, kami akan lihat regulasinya seperti apa," ujar Menhub di Depok, Sabtu (5/1/2019).

"Apabila itu melanggar, kami akan perbaiki," sambung mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu.

Berdasarkan Pasal 63 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015, setiap perubahan standar operasional prosedur penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri harus mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Oleh karena itu, maskapai wajib melaporkan perubahan ketentuan bagasi kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

"(Tetapi) Lion belum lapor," kata Menhub.

Sebelumnya, Lion Air dan Wings Air telah memberi pengumuman kepada penumpang dan media mengenai kebijakan baru tersebut. 

"Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1/2019).

Baca juga: Ini Tarif Tambahan Lion Air Setelah Layanan Bagasi Gratis Dicabut

Danang menambahkan, penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Bagi calon penumpang, dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi, dapat membeli voucer bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Agro Lestari Sepakat Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakat Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com