Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Terintegrasi, Arus Devisa Hasil Ekspor Bisa Dipantau secara "Real Time"

Kompas.com - 07/01/2019, 18:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan meluncurkan sistem integrasi data terkait kegiatan ekspor dan impor bernama Sistem informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika atau SiMoDIS.

Direktur Eksekutif atau Kepala Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan BI Farida Peranginangin mengatakan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan membuka akses kepada BI untuk mengetahui data dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB). Data tersebut bisa tersaji secara real time.

"Semua outgoing transfer dan incoming impor dan ekspor bisa dilihat secara real time untuk dicocokkan dg PEB," ujar Farida di kantor BI, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Farida mengatakan, BI mewajibkan setiap DHE harus masuk ke dalam negeri sehingga dibentuklah sistem monitoring yang sebelumnya masih manual. Mekanismenya yakni bank devisa dalam negeru menyediakan rekening untuk eksportir dan eksportir wajib melaporkan pihak bank mengenai DHE tersebut.

Nantinya, bank akan membuat laporan ke BI secara bulanan mengenai DHE eskportir yang masuk. Nantinya BI yang akan melihat apakah eksportir tersebut sudah memenuhi kewajibannya sesuai dengan PEB.

Jika sampai batas waktu DHE belum masuk, maka BI akan mengontak eksportir dan bank. Bisa jadi, ada kesalahan di sisi bank yang belum melaporkan atau eksportirnya yang belum menginfokan ke bank soal DHE.

"Kalau tidak memasukkan juga, kami kenakan denda dan kami sanksi ekspornya ditangguhkan," kata Farida.

Di masa awal, sekitar tahun 2012, tingkat kepatuhan penyetoran DHE hanya sekitar 56,6 persen. Namun, belakangan mengalami perbaikan hingga sekitar 98 persen pada Oktober 2018. Untuk mencapai 100 persen, maka dibuat sistem baru yang bisa mengintegrasikan langsung data PEB dengan DHE.

Bea Cukai memiliki data detail soal PED, mulai jenis barang yang dikirim, siapa pemiliknya, hingga nilai barang yang diekspor.

Dengan adanya Simodis, data DHE akan terupdate secara real time. Datanya juga lebih akurat karena disusun dalam satu sistem. Jika sebelumnya BI menerima laporan dari bank secara bulanan, dengan sistem ini, BI bisa langsung memantau tanpa harus menunggu laporan bank.

"Kita mau kualitas data dan informasi lebih terkini dan konkrit sehingga bisa menyusun kebijakan lebih real dan data akurat," kata Farida.

Selain itu, sistem ini juga menguntungkan bagi importir maupun eksportir. Mereka bisa langsung mengunggah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor yang srbelumnya diserahkan secara manual kepada BI. Saat ini BI masih menyempurnakan Simodis tahap 1. Rencananya, akhir 2019, akan dilakukan uji coba menyeluruh.

"Bank nanti juga bisa lebih simple dalam melaporkan. Sekarang ada empat laporan terkait devisa ekspor dan lalu lintas devisa. Nanti diharapkan lebih simple," kata Farida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com