Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Pelabuhan Patimban Akan Beroperasi Terbatas pada Akhir 2019

Kompas.com - 09/01/2019, 20:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Agus Purnomo mengatakan, Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, akan mulai dioperasikan secara terbatas atau soft opening pada akhir tahun 2019.

"Untuk proses pekerjaan konstruksi saat ini tengah berlangsung pengerjaan konstruksi terminal container dan car terminal, pengerukan kolam putar dan alur pelayaran, reklamasi dengan metode Cement Deep Mixing (CDM), konstruksi breakwater, seawall, dan peralatan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP)," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2019).

Agus menyebutkan, Pelabuhan Patimban merupakan salah satu proyek strategis nasional yang akan dibangun di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

"Pembangunan Pelabuhan Patimban ini merupakan penanda eratnya kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang yang sudah terjalin selama 60 tahun dan mendapatkan pendanaan melalui Official Development Assistance (ODA Loan) Pemerintah Jepang melalui skema Special Term for Economic Partnership atau STEP Loan," kata Agus.

Baca juga: Pembebasan Lahan untuk Pelabuhan Patimban Capai 60 Persen

Agus menyampaikan, tujuan pembangunan Pelabuhan Patimban untuk mengurangi biaya logistik dengan mendekatkan pusat produksi dengan pelabuhan, memperkuat ketahanan ekonomi dan mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta dengan pembagian arus lalu lintas kendaraan.

Pembangunannya sendiri dilaksanakan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, Pelabuhan Patimban direncanakan akan dapat melayani 3,5 juta peti kemas (TEUS) dan 600.000 kendaraan bermotor (CBU).

Pada tahap kedua, kapasitas pelayanan akan meningkat menjadi 5,5 juta teus dan pada tahap ketiga akan meningkat kembali hingga 7,5 Juta teus.

Secara umum, Pelabuhan Patimban akan melayani jenis muatan peti kemas dan kendaraan bermotor yang diangkut menggunakan kapal-kapal berukuran besar.

"Nantinya Pelabuhan Patimban juga akan didukung area sarana penunjang (Backup Area) untuk mendukung efisiensi logistik dari dan ke Pelabuhan Patimban seluas 356 hektar," kata Agus.

Menurut Agus, saat ini proses pengadaan tanah berupa pembayaran ganti rugi secara bertahap.

"Penggantian kerugian pemilik tanah secara bertahap diharapkan selesai pada akhir bulan Juni 2019," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com