JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya menilai, penghapusan bagasi gratis bagi para penumpang merupakan kewenangan maskapai.
Menurut dia, Kementerian Perhubungan hanya mempunyai fungsi pengawasan atas kebijakan yang diambil sebuah maskapai.
"Saya pikir itu kewenangan dari institusi atau korporasi. Kita hanya melakukan suatu assessement terhadap bagaimana itu dijalankan dengan baik dan tidak mengganggu layanan," ujar Budi di Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Budi meminta maskapai yang menghapus layanan bagasi gratis itu harus melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
"Sebagai contoh, kemarin Lion kita izinkan, tapi dua minggu tidak boleh mengenakan tarif dulu dan untuk sosialisai. Dua minggu itu untuk sosialisasi dan dipastikan tidak ada antrean panjang, delay, dan sebagainya. Itu saja menurut saya," kata Budi.
Sebelumnya, maskapai Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang.
Selain itu, maskapai Citilink juga berencana menghapus layanan bagasi gratis bagi para penumpangnya. Namun, penghapusan layanan ini belum ditentukan kapan akan diberlakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.