Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Maskapai yang Hapus Layanan Bagasi Gratis Harus Lakukan Sosialisasi

Kompas.com - 10/01/2019, 12:02 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMenteri Perhubungan Budi Karya menilai, penghapusan bagasi gratis bagi para penumpang merupakan kewenangan maskapai.

Menurut dia, Kementerian Perhubungan hanya mempunyai fungsi pengawasan atas kebijakan yang diambil sebuah maskapai.

"Saya pikir itu kewenangan dari institusi atau korporasi. Kita hanya melakukan suatu assessement terhadap bagaimana itu dijalankan dengan baik dan tidak mengganggu layanan," ujar Budi di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Budi meminta maskapai yang menghapus layanan bagasi gratis itu harus melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

"Sebagai contoh, kemarin Lion kita izinkan, tapi dua minggu tidak boleh mengenakan tarif dulu dan untuk sosialisai. Dua minggu itu untuk sosialisasi dan dipastikan tidak ada antrean panjang, delay, dan sebagainya. Itu saja menurut saya," kata Budi.

Sebelumnya, maskapai Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang.

Selain itu, maskapai Citilink juga berencana menghapus layanan bagasi gratis bagi para penumpangnya. Namun, penghapusan layanan ini belum ditentukan kapan akan diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com