Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Kami Syok...

Kompas.com - 11/01/2019, 17:45 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengarah (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menyatakan syokdengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu anggotanya.  Kasus ini berpengaruh besar terhadap citra BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini kami memang agak syok sedikit, karena memang ada kasus yang baru terjadi. Kami diserang dari mana-mana, tapi insya Allah kita recovery pelan-pelanlah," kata Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono ditemui di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Guntur mengakui, adanya kasus yang melibatkan internalnya itu mempengaruhi citra BPJS Ketenagakerjaan di mata publik.

"Pelan-pelanlah. (Semoga) tidak ada pengaruh lagi," ujarnya.

Baca juga: Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dilaporkan Atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Dia menyebutkan, di tengah proses hukum perkara tersebut, pihak tetap bekerja sebagaimana mestinya. Bahkan sedang merancang Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun ini dan optimistis bisa tercapai nantinya.

"Sekarang, awal tahun lagi menyusun RKAT 2019 ini. Kita bulan-bulan ini sibuk dengan menyusun terget, harapannya (jumlah kepesertaan makin) tinggi," tuturnya.

Setelah melewati 2018, Guntur optmistis tahun ini terjadi peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dia yakin kasus asusila yang melibatkan anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin dan sekretaris pribadinya, RA, tidak akan berdampak lanjutan.

"Tahun ini pertumbuhan yang agresif. Jadi pertumbuhan tambahannya itu pekerja lima juta," sebutnya.

Sebelumnya, RA, pegawai kontrak di Dewas BPJS Ketenagakerjaan mengaku menjadi korban pelecehan seksual atasan tempat dia bekerja. Dia menyebutkan, dirinya menjadi korban pemerkosaan sebanyak empat kali.

Sementara Syafri sendiri membantah segala tuduhan yang dilayangkan RA tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com