Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Investigasi soal Isu Mahasiswa Indonesia Kerja Paksa di Taiwan

Kompas.com - 11/01/2019, 20:41 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan investigasi untuk mengusut kasus mahasiswa Indonesia yang dikabarkan melakukan kerja paksa di Taiwan. Belakangan hal itu ternyata tidak benar.

Plt Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemnaker Roostiawati mengatakan, kasus yang menjadi viral tersebut dikabarkan telah terjadi pada 2013. Menurut dia, mahasiswa yang di dalam kasus tersebut juga bekerja di luar jam magang kampus.

Pihaknya pun telah memanggil Taipei Economic and Trade Office Indonesia (TETO) guna memberikan penjelasan tentang kasus tersebut.

"Kami sudah meminta Kepala Bidang Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan untuk melakukan pemeriksaan kasus itu di enam universitas, dan kami juga telah meminta TETO untuk memberikan penjelasan. Ternyata kasus itu tidak ada," kata Roostiawati di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: Taiwan Tuding Agen Tenaga Kerja Sebar Isu Kerja Paksa Mahasiswa Indonesia

Dia mengatakan, Taiwan memang memiliki program beasiswa Southbound untuk negara-negara ASEAN terutama untuk negara Filipina, Vietnam, dan Indonesia.

Peserta program beasiswa tersebut adalah mahasiswa politeknik, Roos mengatakan skema pendidikan Politeknik memang tidak hanya belajar di kelas tetapi juga magang di perusahaan.

"Biasanya mereka dua semester di kampus kemudian saat semester tiga mereka mulai magang dengan durasi 20 jam per minggu di sektor industri. Para peserta magang mendapatkan bayaran dan skema magangnya telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan setempat," kata Roos.

Selain magang, para mahasiswa juga diperbolehkan untuk bekerja di luar perkuliahan namun hal itu tidak diwajibkan oleh kampus. Keputusan untuk bekerja di luar jam kuliah merupakan pilihan mahasiswa.

Agar kasus serupa tidak terjadi pihak Kemnaker juga melakukan peninjauan ulang MoU untuk program beasiswa tersebut.

"Khusus kegiatan tersebut dihentikan sementara hingga ada perjanjian yang baru agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com