Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Diturunkan, Ini Kata Menhub

Kompas.com - 14/01/2019, 07:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik rencana Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang menurunkan harga tiket pesawat rute domestik.

"Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas keputusan rekan-rekan di maskapai yang tergabung di INACA untuk melakukan penyesuaian dengan menurunkan tarif penerbangan domestik,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/1/2019).

Budi menyebutkan, penurunan harga tiket pesawat ini tidak akan mengorbankan faktor keamanan di dunia penerbangan.

"Tentunya langkah yang dilakukan ini telah diperhitungkan dengan matang oleh rekan-rekan INACA. Penurunan tarif tiket penerbangan tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan. Safety dan maintenance seluruh pesawat tetap terjaga,” kata Budi.

Baca juga: Asosiasi: Harga Tiket Pesawat Turun hingga 60 Persen

Budi mengaku pihaknya akan mendukung maskapai nasional dengan memberikan keringanan pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi. Melalui dukungan tersebut, maskapai dapat melakukan penyesuaian biaya operasional layanan penerbangan sehingga tarif tiket penerbangan dapat diturunkan.

"Operator Bandara seperti Angkasa Pura I dan II serta Lembaga Navigasi Airnav Indonesia, telah berkomitmen untuk membantu maskapai. Untuk itu saya juga mengapresiasi dukungan dari Angkasa Pura dan Airnav Indonesia,” ucap dia.

Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sepakat menurunkan harga tiket pesawat. Keputusan ini diambil setelah mendiskusikannya dengan para maskapai.

“Kita berkomitmen menurunkan harga tiket diikuti komitmen positif para stakeholder,” ujar Ketua Inaca Ari Askhara di Jakarta, Minggu (13/1/2019).

Menurut dia, penurunan harga tiket berkisar antara 20 sampai 60 persen tergantung rute dan maskapainya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com