Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Bagasi Berbayar agar Tarif Maskapai LCC Bisa Dipertahankan

Kompas.com - 14/01/2019, 13:11 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, kebijakan pencabutan bagasi gratis sejumlah maskapai penerbangan berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) merupakan salah satu cara untuk menutup kondisi keuangan maskapai.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mengatakan, saat ini kondisi industri penerbangan sedang tak mudah. Peningkatan biaya operasional menjadi beban berat bagi maskapai.

"Secara industri memang ada usulan-usulan yang konstruktif, sekaligus menjawab pengurangan kargo, itu dalam upaya mepertahankan tarif LCC agar bisa dipertahankan dalam tarif yang demikian," ujar Budi di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Baca juga: Hapus Bagasi Gratis, Kemenhub Minta Maskapai Tingkatkan Pelayanan

Menurut Budi, dengan mengurangi bagasi gratis, maka maskapai bisa membawa kargo lain. Dengan begitu, ada pemasukan lain untuk maskapai.

Pemasukan kepada maskapai LCC di luar dari tarif penumpang dinilai sangat penting. Sebab, dengan naiknya harga avtur, maka biaya operasional akan meningkat.

"Ini untuk mensubsidi (tarif) murahnya mereka. Kalau mereka bawa kargo, maka otomatis menanggung itu," kata Menhub.

Baca juga: Komisioner KPPU Pertanyakan Tujuan Maskapai Hapus Layanan Bagasi Gratis

Sebelumnya, Budi mengatakan, komponen biaya operasional maskapai didominasi 3 komponen besar, yakni avtur sekitar 35-40 persen, leasing pesawat sekitar 25-30 persen dan SDM sekitar 10-15 persen.

Ke depan, kata dia, pemerintah harus melihat lebih dalam beban-beban yang ditanggung oleh maskapai. Komponen biaya operasional harus dikelola dengan baik sehingga tarif tetap kompetitif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com