Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Pengiriman Barang Naik, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 16/01/2019, 21:39 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan penyedia jasa pengiriman barang atau kurir telah menaikkan tarif pengiriman. Keputusan itu menuai respons beragam dari masyarakat.

Menanggapi itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi mengatakan, kebijakan menaikkan tarif pengiriman ini memiliki dasar yang jelas. Karena saat ini tarif Surat Muatan Udara (SMU) pada maskapai juga alami kenaikan.

"Jadi kenaikan tarif memang ada latar belakangnya. Kerena memang dipicu oleh kenaikan SMU yang diberlakukan airline," kata Feriadi kepada Kompas.com lewat sambungam telepon, Rabu (16/1/2019).

Feriadi menjelaskan, 2018 lalu maskapai penerbangan telah menaikkan tarif SMU. Sehingga keputusan yang diambil itu harus juga diikuti perusahaan-perusahaan penyedia jasa pengiriman. Ini dalam rangka menjaga pengeluaran perusahaan.

Baca juga: Mulai Pekan Ini, Lion Parcel Naikkan Tarif Pengiriman hingga 15 Persen

"Anggota Asperindo kebanyakan menggunakan pengiriman melalui moda transportasi undara, tentunya harus menanggung biaya yang begitu tinggi. Semua beban biaya ini tidak bisa ditanggung oleh kami, tentunya harus dikembalikan lagi kepada konsumen," ujarnya.

Dia mengungkapkan, kenaikan tarif pengiriman ini bukan dilakukan secara spontan dan tiba-tiba. Akan tetapi sudah pernah dibahas dalam sebuah rapat pleno dalam forum Asperindo. Sehingga ada usulan dan rekomendasi menaikkan tarif di 2019.

"Kami sepakat tahun lalu, waktu itu rapat pleno pada November. Kami membuat beberapa rekomendasi salah satunya adalah mendorong semua perusahaan anggota Asperindo untuk melakukan penyesuaian. Karena saya percaya apabila ada perusahaan yang tidak melakukan penyesuaian saat kondisi seperti ini akan berat sendiri menanggung biaya begitu tinggi," ucap dia.

Asperindo berharap masyarakat bisa menerima dan mamklumi terkait keputusan menaikkan tarif pengiriman ini. Meskipun demikian, Asperindo meyakini setiap perusahaan akan memberikan layanan terbaik dan prima menyusul kebijakan baru ini.

"Kepada masyarakat tentu diharapkan bisa memahami situasi yang sedang berkembang saat ini. Masyarakat sudah memahami bahwa pemicunya jelas karena ada kenaikan tarif SMU," tandasnya.

Salah satu penyedia jasa pengiriman yang telah menaikkan tarif ialah PT Lion Express. Perusahaan dengan merek dagang Lion Parcel akan menaikkan tarif pengiriman hingga 15 persen mulai pekan ini. Ini menyusul adanya kenaikan tarif surat muatan udara (SMU).

"Kita akan menaikkan harga. Ada kenaikan cuma enggak begitu banyak, mungkin sekitar 15 persen," kata CEO Lion Express Farian Kirana di kantornya di Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

Farian mengatakan, pihaknya hingga kini terus membahas secara detil terkait rencana kenaikan tarif pengiriman tersebut. Besaran kenaikan tarif itu juga melihat persaingan dengan penyedia jasa pengiriman lain di Indonesia.

"Seberapa (besar) kita tergantung dari sisi market dan kompetitor. Jadi masih kita godok harga ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com