Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU: Perkara Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Masuk Tahap Penelitian

Kompas.com - 21/01/2019, 17:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memasukkan perkara kenaikan tarif tiket pesawat dan kargo dari beberapa maskapai dalam tahap penelitian.

Komisioner KPPU sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan, tahap penelitian ini sudah sejak sepekan yang lalu.

"Untuk yang tarif tiket pesawat itu sudah sepekan lalu tim sudah bekerja, tapi untuk yang kargo per hari ini," ungkap dia di kantornya, Senin (21/1/2019).

Guntur bilang, perkara ini merupakan inisiatif dari KPPU sendiri. Untuk itu pihaknya langsung menggelar rapat komisioner dan memutuskan perkara ini masuk dalam tahap penelitian.

Baca juga: Garuda Akui Jadi Inisiator Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Adapun untuk saat ini pihaknya telah memanggil para pihak yang terkait seperti dari Kementerian Perhubungan dan para maskapai.

Pemanggilannya itu untuk memastikan apakah benar ada indikasi kartel (bersengkokol menaikkan harga) dalam hal tiket pesawat dan kargo. Sementara aturan yang menjadi acuan adalah Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pasal tersebut menyebutkan, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama.

Baca juga: YLKI: Masyarakat Syok dengan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Sebab, seperti diketahui masyarakat sebelumnya menyadari tiket pesawat hampir di semua maskapai mengalami kenaikan drastis usai liburan Natal dan Tahun Baru tahun lalu. Meski begitu, Guntur bilang, masa penelitian ini tidak memiliki batas waktu tertentu untuk kemudian masuk dalam tahap pemberkasan dan investigasi.

Ia juga menegaskan, tahap penelitian ini bukan berarti para perusahaan terkait akan diputuskan bersalah nantinya.

"Bukan serta merta nanti akan bersalah," tutup Guntur.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: KPPU: Soal kenaikan tiket pesawat sudah masuk tahap penelitian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com