Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta VietJet Patuhi Hukum Penerbangan di Indonesia

Kompas.com - 23/01/2019, 07:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai asal Vietnam, VietJet Air rencananya akan membuka rute baru ke Indonesia mulai kuartal pertama 2019 ini.

Rencananya, penerbangan akan dimulai pada Maret 2019 dengan rute Ho Chi Minh City-Denpasar dengan durasi 3,5 jam. Kemudian pada akhir 2019, rute Ho Chi Minh City-Jakarta juga dibuka.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti meminta VietJet mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penerbangan Indonesia. Terutama aturan dalam hal operasional seperti keselamatan, keamanan, kenyamanan maupun aturan bisnis dan bilateral antar negara.

"Kami menyambut baik dan memberikan fasilitas yang sama pada maskapai asing yang akan membuka penerbangan ke Indonesia, sesuai aturan-aturan yang berlaku. Tidak ada diskriminasi, namun juga tidak ada perlakuan khusus," ujar Polana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Menhub: VietJet Air Tidak Akan Tampilkan Pramugari Berbikini

Menurut Polana, sebelum beroperasi ke Indonesia, Vietjet harus memenuhi aspek-aspek keselamatan dan keamanan sesuai hukum penerbangan di Indonesia.

Untuk pelaksanaan penerbangan pada rute ke atau dari Indonesia, Vietjet juga wajib memenuhi persyaratan yang diatur dalam KM 25 tahun 2008.

"Untuk perizinan operasi penerbangan ke/ dari Indonesia, Vietjet dapat mengajukan permohonan melalui sistem online yang ada di Ditjen Perhubungan Udara," kata Polana.

Baca juga: Pramugari VietJet Tak Akan Berbikini Saat Beroperasi di Indonesia

Vietjet adalah perusahaan penerbangan asal Vietnam yang telah ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah Vietnam untuk terbang ke Indonesia sesuai perjanjian hubungan udara bilateral RI - Vetnam dan multilateral ASEAN.

Perjanjian multilateral ASEAN telah ditandatangani pada tanggal 12 November 2010 lalu. Berdasarkan perjanjian tersebut, semua negara ASEAN secara resiprokal diperbolehkan melaksanakan penerbangan menuju destinasi ke negara-negara anggota ASEAN.

Dengan demikian, secara resiprokal Vietjet sebagai maskapai yang ditunjuk resmi oleh Pemerintah Vietnam dapat beroperasi ke atau dari Indonesia. Sebaliknya maskapai Indonesia yang ditunjuk resmi oleh pemerintah Indonesia juga dapat beroperasi ke atau dari Vietnam.

Saat ini sudah ada maskapai lain dari Vietnam yang telah melaksanakan penerbangan ke Indonesia, yaitu Vietnam Airlines. Maskapai ini menerbangi rute SGN-CGK vv (Ho Chi Minh City - Jakarta PP) dengan frekuensi 7 kali per minggu.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada perusahaan penerbangan nasional Indonesia yang melaksanakan penerbangan langsung ke atau dari Vietnam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com