Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghormatan HAM Jadi Keunggulan Kompetitif Perusahaan di Pasar Global

Kompas.com - 25/01/2019, 14:53 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil studi The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) menilai ketaatan perusahaan publik terhadap kewajiban penghormatan Hak Azasi Manusia (HAM) terkait kegiatan bisnis perusahaan masih rendah.

Studi ini dilaksanakan pada 100 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode Februari-Juli 2018 lalu. Dalam studi ini, FIHRRST juga bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penilaian ketaatan HAM dalam studi ini misal dalam penyusunan kebijakan, prosedur, dan kinerja ketaatan atas HAM terkait kegiatan perusahaan.

Baca juga: Aplikasi Ini Bantu Perbankan Seleksi Perusahaan Pembiayaan

Hasil studi menunjukkan, perusahaan-perusahaan di Indonesia yang memiliki kebijakan HAM masih terbatas.

Demikian pula, masih sedikit perusahaan publik yang melaporkan pelaksanaan komitmen atas HAM pada laman resmi perusahaan.

Kemudian, masih banyak perusahaan publik yang dilaporkan atas pelanggaran HAM.

"Melakukan penghormatan HAM akan menjadi sebuah keuntungan bagi perusahaan, karena akan meningkatkan daya kompetisi bagi perusahaan-perusahaan Indonesia, baik dalam pasar nasional maupun internasional," ujar Ketua FIHRRST Marzuki Darusman melalui rilis ke Kompas.com, Jumat (25/1/2019).

Marzuki berharap hasil studi ini akan mendorong 100 perusahaan publik yang listing di BEI untuk meningkatkan pelaksanaan penghormatan HAM dalam kegiatan bisnis mereka. 

Baca juga: Hadapi Persaingan Global, Pemerintah akan Tingkatkan Pendidikan Vokasi

Penghormatan HAM tersebut terutama hak-hak pekerja perusahaan, pekerja dari mitra bisnis perusahaan, pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.

Hasil studi ini juga diharapkan mampu mendorong seluruh perusahaan publik yang terdaftar di BEI untuk menerapkan penghormatan hak asasi manusia dalam kegiatan bisnis mereka yang dapat menjadi keunggulan kompetitif dalam persaingan pasar global.

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi salah satu perusahaan yang berbagi pengalaman bagaimana melakukan penghormatan HAM pada bisnisnya.

Ketua Tim Koordinator HAM PT Bumi Resources Tbk Mahmud Samuri mengatakan, untuk memastikan implementasi penghormatan HAM oleh mitra kerja BUMI, perusahaan mewajibkan klausa penghormatan HAM berdasarkan kesepakatan PBB dan mitra kerja harus menyetujui itu.

"Tidak hanya itu, tim pengadaan kami pun melakukan survei terhadap profil mitra kerja, termasuk ada tidaknya tuduhan-tuduhan mengenai pelanggaran HAM, seperti pelanggaran hak karyawan dan tuduhan perusakan lingkungan," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com