Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Setujui Tanahnya Digunakan untuk Bangun Infrastruktur

Kompas.com - 25/01/2019, 18:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperbolehkan tanahnya yang terkena proyek strategis nasional (PSN) untuk dibangun proyek infrastruktur.

Kesepakatan itu didapat setelah diadakan rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (25/1/2019).

"Setuju lah kalau untuk proyek (strategi nasional)," ujar Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letjen Tatang Sulaiman.

Tatang menjelaskan, ada beberapa lahan milik TNI di beberapa daerah yang terlintasi PSN. Salah satunya di kawasan Kunciran, Tangerang.

Baca juga: Proyek Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Tawar Maksimal Rp 60 Triliun

"Jalan Tol Kunciran kan melewati tanah kita. Tadi (juga ada) di Binjai dan ada juga yang di Banyuwangi," kata Tatang.

Adapun tanah milik TNI yang terkena PSN, yakni tanah milik Mabes TNI yang terlintasi Tol Cimanggis-Cibitung kurang lebih 48,5 hektar.

Tanah milik TNI AD yang terkena Tol Kunciran-Serpong seluas 2.368 meter persegi dan yang terkena proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Brigif 15 Kujang Kodam III Siliwangi seluas 27.933 meter persegi.

Lalu, tanah milik TNI AU yang terkena proyek kereta cepat Jakarta-Bandung seluas 18,6 hektar di Lanud Halim, jalur LRT Cawang-Cikunir seluas 3.619 meter persegi dan Tol Solo-Ngawi seluas 40.102 meter persegi.

Selanjutnya, tanah milik TNI AL yang terkena proyek Tol Medan-Binjai seluas 38.983 meter persegi dan Tol Cimanggis-Cibitung seluas 83.111 meter persegi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com