Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usaha Syariah Bank Jatim Siap "Pisah" Tahun Ini

Kompas.com - 25/01/2019, 21:49 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim siap melepas anak usaha syariahnya (UUS) menjadi badan usaha sendiri atau spin off  tahun ini.

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga menyetorkan modal sebesar Rp 502 miliar.

Namun, untuk bisa spin-off tahun ini, OJK menginginkan agar anak usaha tersebut masuk ke dalam kategori bank BUKU II atau bank dengan kategori modal ini minimal Rp 1 triliun. Padahal, pihak Bank Jatim sudah siap melepaskan anak usahanya sejak 2018 lalu.

"Problem kita cuma satu, setoran modal dari Pemda," ujar Ferdian ketika memberikan penjelasan kepada awak media di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Bidik Aset Rp 50 Triliun, CIMB Niaga Syariah Tergetkan Spin Off 2022

Bank yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini direcanakan menyetor modal dari Pemda Jatim dua kali, masing-masing sebelum kuartal II-2019 dan sesudah kuartal II-2018 dengan total nilai Rp 525 miliar.

"Setoran modal itu komitmen dari 2019 Pemda ada dua tahap, dilakukan di sebelum kuartal II Rp 200 miliar, setelah kuartal III Rp 325 miliar," ujar Ferdian.

Sehingga, dengan setoran sebesar Rp 525 miliar tersebut, syarat spin off unit usaha menjadi bank BUKU II bisa dipenuhi dalam jangka waktu 6 bulan.

"Kalau dari OJK sudah ada setoran modal awal, sudah ada izin awalnya, itu sudah inline dikasih izin waktu 6 bulan," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com