Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Bulan Ini, BJB Syariah Terima Setoran Dana Haji

Kompas.com - 28/01/2019, 18:01 WIB
Reni Susanti,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Bank BJB Syariah resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

“Bank BJB Syariah jadi BPS BPIH yang ke-31 di Indonesia,” ujar anggota Badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Iskandar Zulkarnaen di Bandung, Senin (28/1/2019).

Iskandar menjelaskan, BJB Syariah pernah menjadi BPS BPIH. Namun pada 2014, BJBS pensiun menerima dana setoran haji dan baru tahun ini, mereka kembali menjadi BPS BPIH.

Ia berharap, setelah menjadi BPS BPIH, BJBS bisa mengelola keuangan haji. Untuk mencapainya, BJBS harus memenuhi beberapa persyaratan di antaranya rasio keuangan yang tercukupi.

“Dari 31 BPS BPIH baru 27 bank syariah yang mengelola dana haji,” imbuhnya.

Baca juga: Punya Virtual Account, Jumlah Imbal Hasil Calon Jemaah Haji akan Diketahui

Direktur Utama BJB Syariah, Indra Falatehan mengatakan, untuk tahap awal, BPKH menargetkan BJBS mendapat 5.000 jamaah.

“Target 5.000 bukan hal sulit untuk dicapai karena potensi haji di Jabar ada 35.000 (jamaah),” ungkap Indra.

Indra menjelaskan, ada beberapa strategi yang telah disiapkan untuk memenuhi target. Salah satunya menggandeng KBIH maupun ormas Islam.

“Kami pernah melayani setoran haji, jadi ini bukan sesuatu yang baru buat kami. Insya Allah ke depan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca juga: Resmi Kelola Dana Haji, BJB Syariah Targetkan Tambahan Dana Murah Rp 1 Triliun

Januari ini, nasabah bisa menyetorkan dana haji hanya di outlet BJB Syariah. Namun mulai depan, nasabah bisa melakukan setoran haji di outlet BJB Syariah dan BJB.

Selain itu, BJB Syariah meluncurkn aplikasi Wakaf Ikhlas. Dengan aplikasi ini, pihaknya membidik generasi milenial yang berpotensi besar.

“Kami mensosialisasikan, wakaf itu mudah,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com