Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagasi Berbayar Jadi Jurus Maskapai Tekan Kerugian?

Kompas.com - 29/01/2019, 07:07 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) nasional mulai menerapkan bagasi berbayar. Saat ini tercatat sudah ada tiga maskapai LCC yang menerapkan kebijakan tersebut.

Penghapusan layanan bagasi gratis ini dimulai oleh Lion dan Wings Air. Kedua maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group menerapkan bagasi berbayar mulai 22 Januari 2019 lalu.

Langkah kedua maskapai itu pun diikuti oleh Citilink. Anak perusahaan Garuda Indonesia itu menerapkan bagasi berbayar mulai 8 Februari 2019 mendatang.

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, para penumpang harus merogoh kocek lebih dalam jika membawa barang lebih dari 7 kilogram. Sebelum adanya kebijakan tersebut penumpang digratiskan membawa bagasi maksimal 20 kilogram.

Baca juga: Ini Alasan Citilink Hapus Layanan Bagasi Gratis

"Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink ditengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," ujar Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Pengenaan tarif bagasi ini pun beragam. Tiap maskapai memiliki tarif sendiri yang akan dikenakan bagi para penumpangnya.

Untuk Lion Air, mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.

Sementara itu, Citilink belum mau membeberkan rincian tarif bagasinya. Mereka menyatakan tarif bagasi akan tergantung dari rute dan waktu tempuh penerbangan.

“Mulai Rp 9.000 sampai maksimal Rp 25.000 atau Rp 35.000, tergantung jam penerbangan. Kalau Rp 9.000 itu hitungannya di bawah 1 jam, nanti kami akan rilis secara resmi," kata Benny.

Citilink sendiri berdalih mengenakan tarif bagasi agar tetap bisa bertahan hidup di Industri penerbangan nasional. Sebab, maskapai itu tak bisa hanya mengandalkan pendapatan dari penjualan tiket saja.

Mereka harus bisa meningkatkan pendapatan dari lini bisnis lainnya seperti kargo dan advertising untuk mendongkrak pendapatan perusahaanya.

“Kita juga harus bisa sedikit berinovasi, ujung-ujungnya (agar) bisa survive tetap layani penumpang kita. Kita tak mau Citilink berhenti atau stop operation selamanya, sehingga kita lakukan bagasi tercatat dengan biaya," ujar Benny.

Baca juga: Komisioner KPPU Pertanyakan Tujuan Maskapai Hapus Layanan Bagasi Gratis

Penerapan bagasi berbayar bagi maskapai LCC memang tak melanggar aturan. Ketentuan yang mengatur bagasi berbayar tertuang di dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 tahun 2015.

Dalam pasal 22, disebutkan maskapai LCC diperbolehkan untuk mengenakan biaya atas bagasi. Sementara untuk full service paling banyak 20 kg tidak dikenakan biaya, dan medium service paling banyak 15 kg tidak dikenakan biaya.

Meski diperbolehkan, mengenakan biaya bagasi dinilai bukan kebijakan yang tepat dilakukan saat ini. Sebab, belum lama ini masyarakat mengeluhkan pula soal harga tiket pesawat yang mahal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com