JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam APBN 2019, pemerintah menyatakan bakal menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 826 triliun. Sebesar 7,26 persen di antaranya, atau Rp 60 triliun berupa SBN ritel.
Penerbitan SBN ritel untuk periode 2019 rencananya akan dilakukan sebanyak 10 kali. Di awal tahun ini, pemerintah juga telah menerbitkan SBR005 dengan bunga relatif tinggi, yaitu 8,15 persen per tahun.
Direktur Strategi Investasi dan Kepala Makroekonomi Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat mengatakan, harusnya momentum ini dimanfaatkan masyarakat untuk mulai berinvestasi melalui surat utang pemerintah. Sebab, bunga yang ditawarkan cukup bersaing sekaligus risiko berinvestasi melalui obligasi pemerintah sangat kecil.
Baca juga: Ini Investasi yang Makin Diminati Milenial
Namun sayangnya, masyarakat banyak yang kurang memahami konsep dari penerbitan surat utang oleh pemerintah.
"Kekeliruan kita itu tidak memahami utang secara benar dan tidak memanfaatkan surat utang sebagai sarana investasi," ujar Budi ketika memberikan paparan kepada awak media di kantornya, Selasa (29/1/2019).
Di sisi lain, pemerintah tengah gencar memperbaiki struktur kepemilikan SBN agar lebih banyak investor domestik. Sehingga, sangat wajar ketika pemerintah memasang bunga tinggi untuk menarik lebih banyak investor domestik.
Ini dilakukan meski harus mengalami persaingan suku bunga dengan perbankan dan menimbulkan perebutan likuiditas.
Baca juga: Milenial, Mulai Sisihkan 10 Persen Gajimu untuk Investasi!
Rasio dana masyarakat di pasar keuangan dalam negeri dibanding Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang relatif kecil membuat Indonesia menjadi lebih rentan terhadap kondisi eksternal. Sehingga, jika lebih banyak investor dalam negeri dalam struktur kepemilikan SBN, diharapkan ketahanan fundamental dalam negeri juga menjadi lebih baik.
"DPK (dana pihak ketiga) dibagi GDP Indonesia hanya 40 persen, sementara Singapura 130 persen, jadi ketika ekonomi dikencangkan yang kita lihat ada kemungkinan perebutan liquidity," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.