Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di NTT, Harus Buat Laporan Pencegahan Stunting untuk Dapat Dana Desa

Kompas.com - 30/01/2019, 12:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyaluran dana desa di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam tiga tahun ini mengalami peningkatan.

Pada tahun 2017, jumlah dana desa yang disalurkan ke 2.996 desa di wilayah NTT mencapai Rp 2,3 triliun. Angka itu mengalami peningkatan di tahun 2018 menjadi Rp 2,54 triliun dan naik di tahun 2019 menjadi Rp 3,02 triliun.

Namun demikian, untuk mendapatkan dana tersebut, desa harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah.

"Mulai tahun ini, dalam melakukan penyaluran dana desa, ada prasyarat tambahan ketika mereka akan meminta penyaluran tahap selanjutnya, yakni membuat laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat kabupaten, pada tahun anggaran sebelumnya," ucap Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Lydia Kurniawati Christyana kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Ada Dana Desa, Ribuan Pasar hingga Saluran Urusan Irigasi Terbangun

Terkait dengan dana desa lanjut Lydia, fokus tahun ini diharapkan dapat mengambil bagian dalam masalah penting di Indonesia dan NTT yakni masalah stunting (hambatan dalam pertumbuhan tubuh pada anak-anak dan bayi).

Syarat itu lanjut Lydia, karena pada tanggal 18 Desember 2018 lalu, pihaknya bersama sejumlah pihak, menandatangani komitmen untuk mengentaskan masalah stunting di NTT.

Menurut Lydia, pemerintah ingin dana desa itu menjadi bagian untuk pengentaaan stunting di setiap daerah, karena yang kurang gizi dan stunting pada akhirnya daya pikirnya tidak bagus.

Hal itu lanjut Lydia, akan tentu sangat berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah tersebut.

Baca juga: Tahun Ini, Pemerintah Targetkan Dana Desa Terserap 99 Persen

Padahal kata Lydia, salah satu indikator yang menentukan apakah daerah itu disebut daerah maju dan berkembang yaitu IPM.

"Namun prasyarat ini pada tahun 2019 opsional dan akan menjadi prasyarat pada tahun 2020. Ini hal yang harus dikawal bersama," imbuhnya.

Lydia menjelaskan, pada tahun 2017 lalu, rata-rata tiap desa di NTT mendapat alokasi dana Rp 880 juta dan pada tahun 2018 naik menjadi Rp 930 juta per desa.

Baca juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Rp 180 Triliun Digelontorkan untuk Dana Desa

Untuk penyaluran dana desa lanjut Lydia, pada tahap satu sebanyak 20 persen dari total anggaran dana desa, kemudian tahap dua dan tiga sebanyak 40 persen.

Lydia menjelaskan, untuk penyaluran dana tahap satu, syaratnya harus disusun Peraturan Desa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Peraturan Kepala Daerah terkait rincian dana desa per desa.

Sedangkan untuk penyaluran dana desa tahap tiga, ada prasyarat tambahan lainnya.

"Nanti kalau desa mengeluh belum salur dananya, itu bukan kementerian keuangan yang tidak menyalurkan. Kalau dua prasyarat terpenuhi maka secepatnya akan langsung disalurkan. Tinggal bagaimana kabupaten segera menyusun Perkada APBD dan Perda terkait rincian dana desa per desa," jelasnya.

Prioritas dana desa itu kata Lydia, untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com