Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Jalan Tengah dari Pemerintah Terkait Polemik Bagasi Berbayar

Kompas.com - 31/01/2019, 05:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan bagasi berbayar oleh maskapai berbiaya rendah nasional seperti memakan buah simalakama bagi pemerintah.

Di satu sisi, kebijakan ini jadi salah satu cara untuk memperbaiki kondisi keuangan maskapai. Sebab, biaya operasional penerbangan terus membengkak.

Maskapai mengaku saat ini tak bisa hanya mengandalkan penjualan tiket saja untuk mengerek pendapatan mereka. Mereka harus menggenjot lini bisnis lain agar tak merugi. Salah satunya dengan menerapkan bagasi berbayar bagi para penumpang rute domestiknya.

Namun, jika kebijakan bagasi berbayar terus dilanjutkan dikhawatirkan akan menurunkan daya beli masyarakat. Jelas, hal ini akan berdampak ke perekonomian nasional.

Atas dasar itu, langkah pemerintah untuk menyelsaikan polemik ini pun dinanti publik. Diharapkan pemerintah bisa memberi jalan tengah untuk menyelsaikan polemik ini.

Saat ini, Kementerian Perhubungan selaku regulator tengah menggodok formula untuk menyelsaikan permasalahan ini. Ada dua alternatif yang akan ditawarkan untuk jadi solusi dalam polemik ini.

“Alternatifnya macam-macam, dari membatalkan kegiatan itu sampai memberikan diskon," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Budi mengaku tak ingin membuat masyarakat terbebani dengan adanya penerapan bagasi berbayar oleh para maskapai. Oleh karena itu pihaknya selaku regulator akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini.

"Intinya by law (penerapan bagasi berbayar) sesuai dengan aturan di undang-undang, tapi kita akan meregulasi agar masyarakat itu tidak tiba-tiba menjadi berat," kata Budi.

Saat ini, maskapai Lion dan Wings Air telah menerapkan kebijakan bagasi berbayar bagi para penumpang domestiknya sejak 22 Januari 2019 lalu. Rencananya, Citilink juga akan melakukan hal yang sama pada 8 Februari 2019 mendatang.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Jika melebihi ketentuan tersebut, para penumpang akan dikenai biaya tambahan.

Biaya yang akan dikenakan pun bervariatif, tergantung rute dan lama penerbangannya. Sebagai contoh, untuk penerbangan rute Jakarta-Denpasar Lion Air mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.

Adapun Citilink belum membeberkan kisaran tarif bagasi tambahannya. Mereka hanya menyebut besaran tarifnya mulai dari Rp 9.000 per kilogram hingga Rp 35.000 per kilogram.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com