Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Investasi Sukuk dengan Imbal Hasil 8,15 Persen? Ini Saatnya

Kompas.com - 01/02/2019, 14:30 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi anda yang berminat investasi syariah, kini saatnya. Per hari ini, Jumat (1/2/2019), Kementerian Keuangan kembali membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST-003.

Masa penawaran sukuk ini akan dibuka mulai 1-20 Februari 2019 dengan tingkat imbalan atau kupon minimal 8,15 persen per tahun dan memiliki tenor 2 tahun.

Untuk mendapatkan Sukuk Tabungan seri ST-003, tak perlu pusing. Sebab minimum pemecahannya dimulai dari Rp 1 juta. Artinya dengan uang itu investor sudah bisa memiliki Sukuk Tabungan seri ST-003.

Namun anda juga harus mencatat, Sukuk Tabungan seri ST-003 tak bisa diperdagangkan, tidak dapat dilikuidasi atau dicairkan sampai jatuh tempo kecuali periode early redemption pada 10 Februari 2020.

Nilai maksimal early redemption yakni 50 persen dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing distribusi

Bagi yang berminat investasi Sukuk Tabungan seri ST-003, bisa mengakses www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 13 mitra distribusi, yaitu:

1. PT Bank Syariah Mandiri
2. PT Bank BRI Syariah
3. PT Bank Central Asia
4. PT Bank Mandiri
5. PT Bank Negara Indonesia
6. PT Bank Permata
7. PT Bank Rakyat Indonesia
8. PT Bank Tabungan Negara
9. PT Trimegah Sekuritas Indonesia
10. PT Bareksa Portal Inevestasi
11. PT Star Mercato Capitale
12. PT Investree Radhika Jaya
13. PT Mitrausaha Indonesia Grup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com