Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Motor Masuk Tol, Bahayakan Nyawa dan Terjadi "Mixed Traffic"

Kompas.com - 01/02/2019, 19:58 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk ikut mengomentari terkait usulan agar sepeda motor bisa masuk jalan tol.

Usulan ini dilontarkan Ketua DPR, Bambang Soesatyo beberapa waktu lalu hingga akhirnya jadi perbincangan dan polemik.

Menanggapi hal ini, AVP Corporate Communications Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, sepeda motor tidak boleh masuk ruas tol jika spesifikasi jalan tolnya tidak sesuai aturan atau regulasi yang berlaku. Hal itu akan sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna sepeda motor.

"Jadi kalau mereka (sepeda motor) masuk bahaya. Terjadi mixed traffic," kata Dwimawan ditemui Kompas.com di Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).

Dwimawan menjelaskan, sejauh ini sepada motor memang sudah ada yang bisa masuk jalan tol. Namun, tol yang dapat dilalui itu telah memiliki lajur khusus sepada motor, seperti di Tol Bali Mandara dan Jembatan Suramadu.

Jika tidak ada lajur khusus itu, maka sepeda motor tidak boleh masuk dan melewati jalan tol.

"Sekarang sepeda motor sudah ada yang masuk ruas jalan tol, tapi itu berlaku di ruas jalan tol yang memang terdapat lajur khusus untuk itu (sepeda motor). Jadi ada lajur secara fisik memisahkan sepeda motor dengan golongan roda empat ke atas," katanya.

Dia menuturkan, boleh atau tidaknya sepeda motor masul jalan tol sudah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Di dalamnya secara tegas menyebutkan ruas yang bisa dilalui harus ada pemisah atau lajur khusus.

"Pasal 1 peraturan itu, (berbunyi) pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," sebutnya.

"(Jika tidak ada lajur khusus) itu beda. Tidak terpenuhi berarti syarat itu (sesuai PP Nomor 44 Tahun 2009). Berarti tidak dimungkinkan sepeda motor masuk secara aturan," lanjutnya.

Sisi lain, jika pun diperbolehkan sepeda motor masuk jalan tol akan yang tidak sesui aturan akan terjadi mixed traffic atau tercampurnya kendaraan roda dua dan empat. Sehingga nyawa pengendara sepeda motor jadi taruhan kerean jalan tol khusus jalur cepat.

"Kalau mixed traffic bahaya. Berbahaya terhadap keselamatan pengguna jalan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji usulan sepeda motor bisa masuk jalur tol. Karena pembahasan wacana itu terus meluas ke semua kalangan.

"Saya akan membuat suatu kajian dari aspek hukum, dari aspek safety, dari aspek sosial, efisiensi jalan tol itu sendiri, dan sebagainya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub, Budi Setiady di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com