Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Pemda dan Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Paritrana

Kompas.com - 04/02/2019, 10:38 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan apresiasi untuk pemerintah daerah dan perusahaan yang selama 2018 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Direncanakan, penghargaan ini akan diberikan Presiden Joko Widodo pada akhir Februari ini kepada setiap pemenang kategori.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang sebelumnya telah berhasil meraih Anugerah Paritrana pada tahun 2018 yang lalu di Istana Wakil Presiden RI.

BPJS Ketenagakerjaan di 2018 lalu telah memberikan Anugerah Paritrana 2017 kepada 3 Provinsi dan tiga Kabupaten Kota, serta enam perusahaan kategori Besar dan menengah.

Baca juga: Apakah Perusahaan Sudah Benar Melaporkan Upah Anda ke BPJS Ketenagakerjaan? Cek di Aplikasi Ini

“Untuk penilaian tahun ini, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi, 105 Pemerintah Kabupaten Kota, 89 Perusahaan Skala Besar dan 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) akan dinilai tim penilai. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan rencananya pada awal Februari 2019 ini akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang lolos seleksi sebelumnya,” kata Ilyas dalam siaran persnya dalam Kompas.com, Senin (4/1/2019).

Ilyas mengatakan, proses wawancara ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi berkas dan kelengkapan dokumen yang diserahkan para kandidat yang dilaksanakan pada awal Januari 2019 lalu.

“Bagi yang telah lolos seleksi tersebut, maka akan dilanjutkan dengan wawancara bersama tim penilai yang terdiri dari ahli jaminan sosial, praktisi, pejabat kementerian, dan tentu saja dari BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya.

Dia mengatakan, nugerah Paritrana ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai digalang sejak 2017.

Tujuannya untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah provinsi dan Kabupaten atau Kota serta Badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

“Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Semoga Anugerah Paritrana ini menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” katanya.

Anugerah Paritrana 2017 diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Sementara Pemerintah Kabupaten atau Kota yang meraih penghargaan ini adalah Kota Surakarta, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Serang.

Adapun kategori Perusahaan Besar diterima oleh PT Bank Central Asia (BCA), PT Chevron Pacific Indonesia, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Selain itu, Perusahaan Skala Menengah diterima oleh PT Nippon Indosari Corporindo, Tbk., PT Aneka Tambang UPBN Maluku Utara, dan PT Multijasa Cemerlang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com