Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif SMU Naik, Perusahaan Jasa Pengiriman Indonesia Sepakat Hentikan Aktivitas

Kompas.com - 04/02/2019, 16:25 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) sepakat akan menghentikan pengiriman kargo lewat jalur udara untuk sementara waktu. 

Langkah ini diambil merespon adanya kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang diberlakukan maskapai penerbangan.

"Kondisi kita, Asperindo sekarang ini tengah menghadapi tsunami. Tsunami-nya itu adalah adanya kenaikan tarif SMU," kata Ketua Umum Asperindo, Mohamad Feriadi ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/2/2019).

Feriadi mengungkapkan, kenaikan tarif itu ditetap maskapai secara tiba-tiba tanpa ada aba-aba. Sehingga, pihaknya bersama anggota Asperindo kaget dengan adanya kebijkan baru itu.

"Kenapa tsunami karena datang tiba-tiba, mendadak, yang biasanya memang kita tahun kapan akan terjadi," ujarnya.

Sejauh ini, rencana penghentian pengiriaman barang via kargo oleh anggota Asperindo ini akan dilakukan pad 7-9 Februari mendatang. Namun, keputusan ini belum resmi karena masih dalam tahap pembahasan.

"Itu belum officially now. Karena ada kewenagannya di bawah tim kami, tim pokja, untuk aksi itu," jelasnya.

Dia menyebutkan, kenaikan tarif SMU bagi Asperindo merupakan momok menakutkan. Sebab, jika SMU naik mau tidak mau perushaan harus menyesuaikan tarif baru yang dikenakan pada pelanggan atau konsumen. Agar tak membenani biaya operasional.

"Kenapa tsunami? kerena memang pemberitahuannya sangat singkat.

Penyesuain tarif saat kita memberitahukan kepada konsumen itu, dituntut paling tidak harus satu bulan pemberitahuan," tuturnya.

Ia menambahkan, kenaikan tarif SMU ini diberlalukan oleh semua maskapai penerbangan. Bahkan kenaikan hingga 300 persen. Sejauh ini, maskapai belum menyampaikan alasan dinaikkannya tarif SMU.

"Makanya aksi ini kami lakukan dengan harapan keluhan kami didengarkan (pemerintah)," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com