Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kartel Tiket Pesawat Masuk Penyelidikan KPPU

Kompas.com - 06/02/2019, 07:32 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan adanya kartel tiket pesawat yang masuk ke daftar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Dugaan potensi kartel tiket pesawat kalau kemarin masih dalam penelitian maka saya katakan kini sudah masuk ke penyelidikan," tutur Guntur Syahputra Saragih, Komisioner KPPU, Senin (4/2/2019) di Gedung KPPU Jakarta.

KPPU sudah memanggil Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent untuk dimintai keterangan.

KPPU juga mengklaim sudah mendapatkan dua alat bukti melalui berbagai sumber mengenai dugaan adanya kartel tiket pesawat.

"Jadi kami sudah bisa memanggil dan sudah meminta untuk mendapatkan dua alat bukti. Indikasinya sudah ada yaitu dari berbagai media dan kita sudah memanggil juga INACA, Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent," tambah Guntur.

Guntur menambahkan bahwa tahapan penyelidikan masih terus berlangsung maka dari itu kerjasama para pelaku usaha sangat diperlukan. KPPU mengapresiasi pihak INACA dan Garuda yang sudab kooperatif merespon meski data yang diminta masih belum semua terpenuhi.

"Sudah, apresiasi INACA dan Garuda walau belum sepenuhnya yang kita minta, ya kita berharap yang lain juga kerjasama," sambung Guntur.

Mengenai data apa saja yang sudah disetorkan oleh INACA dan Garuda KPPU tidak dapat menjelaskan lebih lanjut.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dugaan kartel tiket pesawat kini telah memasuki tahap penyelidikan di KPPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com