Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Godok Strategi Dongkrak Kemudahan Berusaha di RI

Kompas.com - 07/02/2019, 07:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini, Bank Dunia akan kemballi melakukan survei kemudahan berusaha di Indonesia yang hasilnya akan diumumkan di akhir 2019.

Adapun tahun lalu, indeks kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia turun dari peringkat ke 72 di 2017 menjadi peringkat 73 di 2018. Meskipun sekor kemudahan berusaha Indonesia naik dari 66,54 menjadi 67,96.

Untuk itulah pemerintah saat ini tengah menyusun strategi agar perbaikan indeks kemudahan berusaha di Indonesia terus berlanjut.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, satu hal yang wajib diperbaiki dari kebijakan dalam negeri terkait kemudahan berusaha adalah harmonisasi antara pemerintah daerah dan pusat melalui penggunaan online single submission (OSS).

"Sekarang kita lihat apakah ada peluang untuk menggunakan OSS. Untuk mempercepat layanan perizinan yang diukur oleh EoDB. Membuat terobosan sinkronisasi," ujar Thomas di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Hingga saat ini, masih banyak regulasi antara pemerintah daerah dan pusat yang masih belum setara. Perizinan pendirian bangunan di berbagai daerah di Indonesia masih berbeda-beda. Begitu pula antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, padahal perizinan pendirian bangunan merupakan salah satu komponen dalam pengukuran indeks EoDB.

Melalui OSS, diharapkan sinkronisasi antar pemerintah daerah juga antara pemerintah pusat dan daerah bisa terjadi. Selain itu, juga terjadi penyetaraan standar izin bangunan serta jumlah hari izin bangunan bisa diperpendek karena proses perizinan yang lebih mudah.

Sebab, kemudahan izin pendirian bangunan akan berpengaruh pada peningkatan kualitas Usaha Kecil Menengah (UKM) di dalam negeri.

"Terus terang Bank Dunia mengukur EoDB fokus harus ramah ke pelaku UKM. UKM itu kan biasanya kalau mau bangun gedung sederhana dan risiko rendah. Nggak harus ribet-ribet bertele-tele gitu. Jadi harus dimengerti ini bukan untuk gedung berbahaya atau berisiko tinggi. Jadi saya optimis sebetulnya bisa di agak samaratakan lah minimum parameter-parameternya," jelas Thomas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com