Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Cegah Alih Fungsi Lahan, Kabupaten Sukabumi Dapat Apresiasi Kementan

Kompas.com - 07/02/2019, 07:48 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Dalam upaya mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian produktif, Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Upayanya ini telah mendapat apresiasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Indah Megahwati mengatakan, produk hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi yang pro terhadap para petani tersebut patut untuk diimplementasikan dengan baik dan tegas.

"Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu lambung produksi padi di Jawa Barat. Dengan area lahan pesawahan yang luasnya mencapai kurang lebih 64 ribu hektar, maka jangan sampai ada yang beralih fungsi ke sektor lain," ujar Indah, Selasa (5/2/2018) di Jakarta, seperti dalam keteragan tertulisnya.

Menurutnya, jika alih fungsi lahan dibiarkan, maka dikhawatirkan ketahanan pangan warga Sukabumi terganggu. Diharapkan pemda setempat konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan peraturan tersebut.

"Banyak daerah lain yang mengalihkan fungsi lahan pertaniannya untuk dibangun perumahan dan pabrik. Kebanyakan karena pemimpin daerah tergiur dengan penawaran dari para investor," katanya.

Selain Perda, Sukabumi juga mempertahan lahan pertaniannya dengan Perbup (Peraturan Bupati). Di dalam Perbup dijelaskan, jika ada alih fungsi lahan, maka pihak yang melakukannya tersebut harus menggantinya sebanyak dua kali lipat.

“Saya yakin bahwa pemerintah Sukabumi serius dalam mempertahankan areal persawahan dari proses alih fungsi lahan. Karena jelas pemerintah sudah memiliki payung hukum yang tegas yakni Perda dan Perbup,” tambahnya.

Optimis jadi lumbung padi

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat mengaku optimistis target menjadi daerah lumbung padi terbesar di Jawa Barat bisa tercapai. Pasalnya dia yakin produksi padi 150 ribu ton pertahun bisa tercapai. Itu karena tiap tahunnya produksi padi di Kabupaten Sukabumi mengalami surplus.

“Kami sangat optimistis Kabupaten Sukabumi menjadi lumbung padi se-Jabar. Karena setiap tahun produksi padi kita selalu surplus,” kata Sudrajat.

Untuk memastikan tercapainya target itu, Pemkab Sukabumi memaksimalkan produksi padi di lahan tadah hujan. Beberapa di antaranya di wilayah Palabuhan Ratu, Ciemas, dan Ciracap. Termasuk di sejumlah wilayah Sukabumi selatan dengan cara percepatan pola tanam, terutama di beberapa daerah lahan pertanian tadah hujan.

“Peningkatan produksi terjadi karena pemerintah cukup berhasil menahan laju pertumbuhan alih fungsi lahan. Nasib petani atas penguasaan lahan semakin terjamin dengan lahirnya peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkualitas. Termasuk mendorong para petani agar mengasuransikan lahannya,” pungkasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com