Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamanan Sektor Kelautan, Menteri Susi Teken MoU dengan Panglima TNI

Kompas.com - 11/02/2019, 11:14 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menandatangani kerja sama mengenai penguatan ketahanan pangan dan pengamanan sektor kelautan dan perikanan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI akan terus membantu KKP dalam mengamankan sektor kelautan dan perikanan. Dia mengaku akan menggelar kekuatan yang dia miliki untuk mengamankan laut Indonesia.

Sebab menurut dia, Indonesia memiliki sumber daya alam yang cukup besar namun belum dikelola dengan baik.

"TNI mendukung KKP menjaga laut kita, agar KKP bisa mengelolanya tanpa ada gangguan dari dalam dan luar. Kami siap menggelar kekuatan, mulai dari pencuri benur, biota laut, flora dan fauna, kita lindungi semua. Saya harapkan kita semua dari TNI berkomitmen mendukung kebijakan KKP. Quote dari ibu: 'Tenggelamkan'," ujar Hadi dalam sambutan penandatanganan di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Marah-Marah, Menteri Susi Minta Pengusaha Jujur Laporkan Hasil Lautnya

Sementara, Menteri KKP Susi Pudjjiastuti mengatakan penandatangan, kerja sama merupakan bentuk fromalitas dari kerja sama antara KKP dengan TNI yang telah lama terbentuk.

Berbagai penegakan hukum terkait pelanggaran di laut telah ditindak lanjuti di bawah Satgas 115 yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomo 115 Tahun 2015. Adapun Satgas 115 ini terdiri atas TNI AL, Polri, Bakamla, dan Kejaksaan Republik Indonesia.

"Saya pikir ini adalah puncak dari recognition antara KKP dan TNI karena selama ini kita sudah kerja sama dengan sangat baik. Apa yang kita raih di KKP dalam menjaga sumber daya laut karena kerja sama dengan TNI baik angakatan laut, udara, maupun darat," ujar Susi.

Nota kesapahaman itu berisi lima hal. Pertama mengatur kerja sama tentang penguatan ketahanan pangan sektor kelautan dan perikanan.

Kemudian, ruang lingkup dari nota kesepahaman meliputi pelaksanaan program penguatan dan ketahanan pangan, serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Nota kesepahaman tersebut berlaku dalam jangka waktu lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan evaluasi sesuai kesepakatan di kedua belah pihak.

Hal lain yang tercantum dalam nota kesepahaman tersebut adalah para pihak yang terlibat bersepakat menindakalnjuti nota kesepahaman dalam bentuk pernjanjian kerja sama yang mengatur secara rinci hal-hal yang telah ditetapkan dalam ruang lingkup nota kesepahaman dan para pihak menunjuk wakil-wakilnya.

Terakhir, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara KKP dan TNI Angkatan Udara serta peran kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan TNI Angkatan Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com