Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJT soal Motor Masuk Tol: Jangan Tiru Negara Lain, Misalkan di Malaysia...

Kompas.com - 12/02/2019, 07:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan sejumlah risiko jika motor atau kendaraan roda dua diperbolehkan masuk ke jalan tol.

"Jangan tiru negara lain, misalkan di Malaysia di mana motor boleh masuk tol menimbulkan banyak kecelakaan, hanya karena menuruti desakan beberapa pihak agar motor bisa masuk tol. Padahal populasi motor di sana sangatlah kecil," ujar anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Dia menyebutkan, motor bisa masuk jalan tol jika jalur kendaraan roda dua tersebut dipisahkan dengan kendaraan lainnya, namun perlu ada penambahan biaya investasi untuk pembuatannya.

"Dibangun terpisah (jalurnya), konstruksinya sendiri. Otomatis hal tersebut menambah biaya investasi," tuturnya usai menghadiri konferensi pers yang digelar Jasa Marga.

Baca juga: YLKI: Tol Trans Jawa Sepi karena Tarifnya Mahal!

Koentjahjo mengatakan, pemerintah mengubah peraturan motor boleh masuk tol ketika membangun Tol Jembatan Suramadu dan Tol Bali, karena kedua ruas tol tersebut sifatnya menghubungkan antar pulau atau membantu masyarakat menyeberang dan tidak terdapat alternatif jalan lain.

Sebelumnya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada pemerintah untuk menyediakan jalur khusus sepeda motor di jalan tol.

Bambang beralasan penyediaan jalur tol untuk motor agar seluruh masyarakat merasakan hasil pembangunan infrastruktur secara merata.

Baca juga: Ombudsman Soroti Pernyataan Walkot Semarang Soal Larangan Gunakan Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com