Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi e-Commerce Minta Pemerintah Serius Atur Kewajiban Lapor Data Kegiatan Usaha

Kompas.com - 12/02/2019, 18:11 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan perdagangan dalam jaringan atau e-commerce bakal wajib melaporkan data kegiatan usahanya kepada pemerintah. Namun, sejauh ini para pelaku usaha masih bimbang dan bingung.

Ketua Bidang Ekonomi Digital Indonesia e-Commerce Association (idEA), Bima Laga mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menyosialisasikan ini kepada anggota atau member-nya dalam lingkup asosiasi. Bahkan penyiapan data yang diperlukan tengah berjalan.

"Untuk share data antar pemain ini, kita dari asosiasi memang sudah mensosialisasikan. Progres datanya itu masih on going," kata Bima ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Menurut Bima, pemerintah harus jelas dan detali mengatur terkait hal ini. Baik pola atau mekanisme penyerahan data maupun keperluan data-data yang diminta.

Aturan perusahaan e-commerce bakal wajib melaporkan data kegiatan usahanya sedang disiapkan pemerintah, yakni dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (TPMSE).

"Kita harapkan pemerintah bisa saling bekerja sama satu sama lain (kementerian) bersepakat, kita pemain men-collect datanya ke harus mana. Undang-undangnya harus ke mana," ujarnya.

Dia menegaskan, terkait wacana ini harus ada aturan atau payung hukum yang jelas. Sehingga para pelaka e-commerce tidak khawatir dan cemas adanya kebocoran data yang akan diserahkan kepada pemerintah, malalui kementerian yang ditunjuk.

Sebab, data merupakan hal yang sangat berisiko dan sensitif untuk dibuka kepada publik. Karena adanya persaingan satu sama lain antar pemain.

"Harus ada payung hukum, apakah ke Kemendag atau Kementerian Keuangan atau kemana. Sejauh ini berdasarkan draft terakhir RPP Kemendag yang kita terima, harusnya data kita menyetorkannyan ke Kemendag. Kalau itu belum disahkan (RPP), jadi belum ada payung hukumnya," tambahnya.

"Saya rasa, untuk data keperluan analisa kita dari asosiasi sangat mendrong anggota memberikan data tersebut. Tapi kalau data sifatnya mikro yang kita harus melihat lagi kepentingannya untuk apa? Karena antar pemain bisa saling melihat, keperluan bisbisnya ada di situ," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com