Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Fungsi Pengawasan Sektor Keuangan, OJK Gandeng Kemendagri dan PPATK

Kompas.com - 19/02/2019, 13:27 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengoptimalkan pengawasan sektor jasa keuangan serta edukasi dan perlindungan konsumen keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan dengan kerja sama dengan Kemendagri, OJK bisa mengakses data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) sehingga proses verifikasi dari pembukaan rekening simpanan ataupun rekening efek jadi lebih efisien dan akurat.

Selain itu, OJK mengharapkan kerja sama dengan Kemendagri bisa mempercepat transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Karena suatu saat nanti ceruk pembangunan ada di daerah. BPD harus bisa jadi rumah di negeri sendiri. Terutama dalam berbagai program pembangunan infrastuktur serta adanya obligasi daerah yang menjadi program strategis di 2019," ujar Wimboh di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Sementara nota kesepahaman antara OJK dan Kemendagri meliputi pemanfaatan data kependudukan dan kerja sama peningkatan literasi dan inklusi keuangan, nota kesepahaman antara OJK dan PPATK merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang sebelumnya pernah ditandatangani 2013 silam.

"Sebelumnya antara OJK dan PPATK sudah ada kerja sama, untuk yang saat inni adalah pembaruan atau perpanjnangan dari MoU tahun 2013 tersebut," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badarudin dalam kesempatan yang sama.

Kerja sama antara OJK dengan PPATK merupakan bentuk sinergi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sekaligus upaya meningatkan integritas dan kredibilitas sistem keuangan Indonesia.

Adapun penandantanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com