Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Harga Tiket Pesawat Turun, AirNav Tunda Kenaikan Tarif Layanan Navigasi

Kompas.com - 20/02/2019, 16:23 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - AirNav Indonesia dengan (Kemenhub) serta Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat untuk menunda kenaikan tarif jasa layanan navigasi sebagai bentuk efisiensi untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan, kesepakatan tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Menghadapi isu tiket kita berbicara dengan INACA dan ada kesepakatan penundaan kenaikan (tarif jasa layanan). Kita sesuai yang diputuskan Kemenhub," ujar Novie di Padang, Rabu (20/2/2019).

Novie mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak berorientasi pada keuntungan atau laba perusahaan penundaan kenaikan tarif jasa layanan navigasi akan berpengaruh pada rencana investasi perusahaan dalam satu tahun ke depan, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun investasi dalam bentuk peralatan dan teknologi.

Baca juga: [HOAKS] Tiket Promo Kereta Api Rp 21.000 ke Berbagai Kota

"Karena kita non profit oriented, konsekuensinya kalau ada sesuatu yang tertunda ya invenstasi itu tertunda," ujar dia.

Akan tetapi, Novie menegaskan, penundaan tersebut tak berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan. Pasalnya, perusahaan tak hanya mendapatkan pendapatan dari penumpang pesawat saja, akan tetapi juga pesawat asing yang overflying di lalu lintas udara dalam negeri.

Selain itu, perusahaan layanan jasa navigasi pesawat ini juga melayani beberapa navigasi udara negara tetangga seperti Timor Leste dan Australia yang dibayarkan dengan dollar Amerika Serikat (AS).

"Dari tuket pesawat itu ongkos operasi kurang dari 1,5 persennya atau operational cost dari pesawat udara adalah untuk AirNav. Jadi sebetulnya porsi AirNav dari tiket pesawat sangat kecil," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com