JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan klarifikasi terkait dengan pernyataan mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebutkan ada pertemuan rahasia Presiden Joko Widodo dengan bos Freeport McMoran (FCX) James Moffet pada 2015 yang membahas perpanjangan kontrak.
Dalam klarifikasinya, Jonan mengaku tak tahu-menahu mengenai pertemuan tersebut. Namun, Jonan tak secara tegas menampik adanya surat perpanjangan kontrak yang diminta oleh Freeport, seperti yang disebutkan oleh Sudirman Said.
Hanya, ia menegaskan bahwa sekalipun pertemuan itu benar terjadi, itu tidak memberikan pengaruh apa pun terhadap status dan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang telah berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018. Begitu pun dengan isi dari surat tersebut.
"Ada sih suratnya memang. Enggak tahu saya (soal pertemuan), tapi toh sekiranya ada, kan itu enggak relevan," kata Jonan saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Rabu malam (20/2).
Jonan menegaskan bahwa ketika ia ditugaskan oleh Presiden untuk menyelesaikan perundingan dengan Freeport sejak Oktober 2016, semua negosiasi kembali dimulai dari awal.
Jonan mengatakan, kepada tim negosiasi yang terdiri dari Menteri ESDM, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Jokowi telah memberikan arahan yang tegas.
"Arahannya sudah jelas. Pertama, (pengambilalihan saham) 51 persen. Kedua, harus bangun smelter. Ketiga, jadi IUPK. Keempat, penerimaan. Akhirnya, seperti yang kita ketahui," kata Jonan.
Jonan menegaskan, ketika ia menjabat sebagai menteri, surat-surat atau keputusan sebelumnya tidak lagi menjadi landasan dalam perundingan dengan FCX. Jonan pun mengatakan bahwa semasa perundingan yang ia lakukan, pihak FCX tidak membawa-bawa surat tersebut.
Halaman berikutnya: Tak Kenal James R Moffet