Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dituding Lakukan Pertemuan Rahasia dengan Bos Freeport, Ini Klarifikasi ESDM

Kompas.com - 21/02/2019, 05:50 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan klarifikasi terkait dengan pernyataan mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebutkan ada pertemuan rahasia Presiden Joko Widodo dengan bos Freeport McMoran (FCX) James Moffet pada 2015 yang membahas perpanjangan kontrak.

Dalam klarifikasinya, Jonan mengaku tak tahu-menahu mengenai pertemuan tersebut. Namun, Jonan tak secara tegas menampik adanya surat perpanjangan kontrak yang diminta oleh Freeport, seperti yang disebutkan oleh Sudirman Said.

Hanya, ia menegaskan bahwa sekalipun pertemuan itu benar terjadi, itu tidak memberikan pengaruh apa pun terhadap status dan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang telah berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018. Begitu pun dengan isi dari surat tersebut.

"Ada sih suratnya memang. Enggak tahu saya (soal pertemuan), tapi toh sekiranya ada, kan itu enggak relevan," kata Jonan saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Rabu malam (20/2).

Perundingan kembali dari nol

Jonan menegaskan bahwa ketika ia ditugaskan oleh Presiden untuk menyelesaikan perundingan dengan Freeport sejak Oktober 2016, semua negosiasi kembali dimulai dari awal.

Jonan mengatakan, kepada tim negosiasi yang terdiri dari Menteri ESDM, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Jokowi telah memberikan arahan yang tegas.

"Arahannya sudah jelas. Pertama, (pengambilalihan saham) 51 persen. Kedua, harus bangun smelter. Ketiga, jadi IUPK. Keempat, penerimaan. Akhirnya, seperti yang kita ketahui," kata Jonan.

Jonan menegaskan, ketika ia menjabat sebagai menteri, surat-surat atau keputusan sebelumnya tidak lagi menjadi landasan dalam perundingan dengan FCX. Jonan pun mengatakan bahwa semasa perundingan yang ia lakukan, pihak FCX tidak membawa-bawa surat tersebut.

Halaman berikutnya: Tak Kenal James R Moffet

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com