Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Begini Tata Cara Pembelian Tiket Kereta Api secara Online

Kompas.com - 25/02/2019, 18:15 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menjual tiket mudik lebaran mulai hari ini, Senin (25/2/2019). Pemesanan tiket bisa dilakukan secara online maupun offline.

Untuk pembelian tiket secara online, calon penumpang bisa membelinya melalui laman resmi KAI, aplikasi KAI Access, contact center 121, serta mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Untuk pembelian melalui laman resmi kai.id, calon penumpang tinggal memilih stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang melalui web tersebut.

Baca juga: Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

Saat proses pemesanan, penulisan nama dan nomor identitas harus sesuai yang tertera pada bukti identitas yang dimiliki, baik KTP, SIM, paspor atau identitas lainnya.

Setelah mengisi data diri sesuai identitas, calon penumpang akan mendapatkan kode pembayaran yang dapat dibayarkan ATM atau mini market. Kemudian, pembayaran calon penumpang akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Selanjutnya, tukarkan dengan tiket KA atau boarding pass di stasiun online terdekat.

Tata cara pemesanan tiket melalui kai.id ini pun tak jauh beda dengan pemesanan melakui aplikasi KAI Acces dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Baca juga: Ini Channel Resmi Pembelian Tiket Mudik Kereta Api

Sementara itu, untuk pembelian tiket melalui contact center 121, Pemesan melakukan panggilan melalui nomor 121 (PSTN) atau 021-121 (GSM). Setelah tersambung, calon penumpang tinggal melakukan pemesanan tiket sesuai KA yang dikehendaki untuk waktu keberangkatan H-90 hari sampai dengan 24 jam sebelum keberangkatan KA.

Selanjutnya, pemesan akan mendapatkan kode booking/kode bayar yang selanjutnya dapat dibayarkan melalui ATM ataupun mini market.

Pembayaran dilakukan maksimal satu jam setelah mendapatkan kode booking/kode bayar. Pemesanan dianggap batal jika tidak dilakukan pembayaran dalam periode waktu 1 (satu) jam tersebut.

Bukti pembayaran akan digunakan untuk ditukarkan dengan tiket di stasiun online terdekat.

Baca juga: Simak, Ini Cara Terbaik Berburu Tiket Mudik Lebaran

Pada angkutan lebaran tahun ini KAI akan mengoperasikan 356 kereta api reguler. Namun, jika animo masyarakat tinggi, KAI akan menambahkan 50 kereta lagi.

Tambahan 50 kereta selama Lebaran 2019 terdiri dari 27 eksekutif dan bisnis, 11 ekonomi non PSO, 4 ekonomi PSO, dan 8 kereta yang memanfaatkan rangkaian idle. Namun, tiket kereta tambahan itu baru dapat dipesan mulai H-60 lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com