Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Kapal di Muara Baru, Sebelumnya Susi Sudah Beri Peringatan

Kompas.com - 25/02/2019, 21:17 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP), Susi Pudjiastuti mengungkapkan, sudah pernah memberi peringatan terkait fungsi Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Keberadaan pelabuhan itu tidak boleh digunakan selain aktivitas pelayaran kapal dan turunannya.

"Saya sudah lama peringatkan tidak boleh pelabuhan dipakai untuk reparasi, pembangunan kapal di pelabuhan ikan itu. Kalau mau pembangunan ke galangan kapal," ungkap Susi dalam siaran langsung akun Twitter KKP, dikutip Kompas.com, Senin (25/2/2019).

Susi mengatakan, adanya oknum pemilik kapal yang melakukan docking atau perbaikan kapal di tempat tidak semestinya, masih menjadi persoalan tersendiri sejauh ini. Kondisi itu tidak hanya terjadi di Pelabuhan Muara Baru, namun masih ada pelabuhan-pelabuhan lainnya di Indonesia.

"Ini persoalan sama di (Tanjung) Benoa, (Provinsi Bali) juga orang bikin kapal di tempat orang bongkar ikan. Tidak bisa begitu. Kita sedang menyelidiki beberapa kasus, terlalu banyak berurutan dari Pekalongan, Tegal, Benoa, dan Muara Baru," ujarnya.

Dia menyatakan, kebakaran kapal yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru beberapa hari lalu timbul karena banyak pelanggaran di sana. Hingga akhirnya, kejadian itu menghanguskan 34 unit kapal.

"Tapi yang pasti, kejadian ini timbul karena banyaknya pelanggaran di Pelabuhan Muara Baru. Apa itu? Yaitu banyak kapal-kapal banyak melakukan docking, pembangunan kapal di pelabuhan," ungkapnya.

Sebelumnya, kebakaran yang menghanguskan 34 unit kapal ini terjadi Sabtu (23/2/2019), sekira pukul 15.16 WIB.

Api awalnya hanya membakar tiga kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Sabtu (23/2/2019) pukul 15.16 WIB.

Namun dalam proses pemadaman, angin bertiup kencang ke arah barat, sehingga mengenai kapal lainnya yang posisinya saling berdekatan. Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu pukul 05.16 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com