Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Fintech dan Perbankan Jangan Saling Melemahkan

Kompas.com - 27/02/2019, 11:14 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan financial technology (Fintech) di Indonesia terus berkembang pesat hingga saat ini. Fintech menjadi pilihan lain masyarakat untuk mengakses layanan keuangan selain perbankan.

Secara tidak langsung, fintech dan perbankan kini sudah bersaing untuk mendapatkan pasar layanan keuangan.

Melihat kondisi ini, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK, Munawar Kasan, mengatakan persaingan antar fintech dan bank-bank harus bijak dan lebih cermat. Artinya, tidak saling melemahkan untuk mendapatkan nasabah atau peminjam yang target untama.

"Sinergi akan menghasilkan hasil yang berlipat daripada saling melemahkan," kata Munawar dalam Diskusi Mikro Forum "Mendorong Sinergi Lembaga Keuangan-Fintech" di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Munawar menuturkan, untuk perkembangan yang lebih baik dan optimal, kedua lembaga penyedia layanan keuangan ini harus saling berkerja sama. Khusus fintech, harus bersinergi dengan perbankan.

"Fintech tidak akan berkembang optimal tanpa sinergi dengan lembaga jasa keuangan lainnya," tuturnya.

Dia mengatakan, kemajuan dan kemajuan dalam bidang teknologi pada layanan industri jasa keuangan merupakan cikal-bakal lahirnya fintech yang tidak bisa dihindari. Sehingga, dalam proses pengembangan itu perlu pendampingan pemerintah melalui lembaga terkait.

"Dalam pengembangannya perlu didampingi serta bersinergi dengan yang lainnya," ujarnya.

"Fintech lahir dengan semangat memberikan kemudahan akses layanan jasa keuangan yang lebih cepat dan lebih mudah. Startup fintech ada berbagai jenis dan variasi, mulai berkembang secara cepat di sejumlah negara maju setelah krisis keuangan global di 2008," tambahnya.

Dikatakannya, di bidang ekonomi, Indonesia menghadapi permasalahan keterbatasan akses pada lembaga keuangan, khususnya perbankan.

Misalnya, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tidak semuanya memilki akses pendanaan pada perbankan atau lembaga keuangan.

Sehingga, peluang ini yang dilihat fintech jenis peer to peer (P2P) lending untuk memberikan pendanaan. Sisi inilah yang dinilai belum mampu dijamah bank-bank.

"Riset OJK 2016 menunjukkan bahwa, masih tingginya jarak pendanaan di Indonesia. Selain itu, belum seimbanhanya aktivitas pendanaan antara provinsi, sekitar 60 persen pendanaan terkonsentrasi di Pulau Jawa," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com