Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Terus Berkembang, Apakah Bank Akan Tumbang?

Kompas.com - 27/02/2019, 17:03 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan layanan teknologi keuangan (fintech) di Indonesia terus berkembang pesat hingga saat ini. Boleh jadi, kehadirannya fintech sudah menjadi pesaing perbankan.

Ada sejumlah jenis fintech telah berjalan dan beroperasi di Indonesia. Mulai jenis crowdfunding (urun dana), peer to peer lending, pembayaran, dan lainnya.

Melihat perkembangan itu, Deputy General Manager IT Bidang Pengembangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Muhammad Faisal Jazuli, mengatakan, sudah saatnya perbankan berinovasi memberikan layanan keuangan kepada masyarakat. Inovasi sangat mutlak dilakukan agar tak kalah dengan fintech, khususnya P2P lending.

Baca juga: Fintech Mampu Dongkrak Pertumbuhan Pembiayaan di Indonesia

"Kalau tetap mempertahankan cara kerja tanpa adaptasi di lapangan, perusahaan besar pun akan timbang (dengan kehadiran fintech P2P lending)," kata Faisal di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/2/2019).

Menurut Faisal, perkembangan fintech terus mengalami perkembangan beberapa waktu tahun terkahir. Bahkan, berdasarkan catatan OJK, sudah ada sekitar 99 fintech berbagai spesialisasi layanan yang terdaftar dan berizin.

Fintech P2P lending dinilai dan dianggap memiliki kelebihan tersendiri jikan dibandingkan dengan perbankan konvensional. Kelemahan bank kini sudah dimanfaatkan fintech untuk penetrasi pasar layanan keuangan.

Baca juga: Wapres Kalla Ingatkan Perbankan Kini Bersaing dengan Fintech

"Jadi harus beradaptasi dengan suatu yang berkembang. Ini ada mobile payment yang sudah dilayani fintech," tuturnya.

Dia mengatakan, lahirnya fintech lending saat ini juga dilatari oleh kasus atau permasalahan masyarakat Indonesia yang kesulitan mengakses layanan keuangan. Fintech dinilai berhasil menciptakan pasar baru dalam layanan keuangan.

"Dengan kelebihan fintech yang tidak dimiliki bank, secara aturan fintech masih longgar. Lahirnya bank pun tidak teregulasi penuh," imbuhnya.

Baca juga: Kelemahan Perbankan Jadi Celah Perkembangan Fintech

Selain itu, sambung Faisal, pada dasarnya bank-bank tidak bisa berjalan sendiri memberikan akses layanan kepada publik. Karena perbankan memiliki kesulitan dan kelemahan, sehingga hadirnya fintech P2P lending bisa jadi akselerator keuangan pada tingkatan yang lebih kecil atau rendah.

"Bank enggak bisa berdiri sendiri, untuk grab nasabah yang unik dan tersebar di seluruh Indonesia. Yang diharapkakn itu bisa sinergi," paparnya.

Baca juga: OJK: Fintech dan Perbankan Jangan Saling Melemahkan

Dikatakannya, BNI kini telah menjalin kesepakatan kerja sama dengan beberapa fintech baik jenis P2P lending dan pembayaran. Sebabm manajemen BNI menilai kehadiran fintech bukan sebagai pesaing atau ancaman, melainkan akselerator untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

"Jadi kalau kami melihat dari sisi opportunity sebenarnya tidak semua bisa ditangani bank. Kita tidak ada alasan untuk kerja sama, jadi justru kita mendorong fintech ini jadi akselerator dari bisnis keuangan di Indonesia. Justru dari bank sendiri melihat fintech sebagai partner," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com