Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kantong Plastik Tidak Gratis Lagi di Toko Ritel

Kompas.com - 28/02/2019, 21:10 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menerapkan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern mulai 1 Maret 2019.

Meskipun demikian, Aprindo memiliki alasan dan dasar yang kuat untuk memberlakukan kebijakan itu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicolas Mandey, mengatakan, dalam rangka peringatan Peduli Sampah Nasional 2019, Aprindo menyatakan komitmen untuk mengurangi kantong plastik sekali di semua gerai peritel dalam asosiasinya. Salah satu caranya dengan menerapkan aturan KPTG.

"Ini adalah langkah nyata dari peritel modern untuk mengajak masyarakat agar menjadi lebih bijak dalam menggunakan kantong belanja plastik sekaligus menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik di Indonesia,” kata Roy di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Mulai 1 Maret, Kantong Plastik di Minimarket Tidak Gratis

Roy menerangkan, Aprindo siap mendukung usaha pemerintah yang berusaha mengurangi pemakaian plastik khususnya kantong belanja plastik sekali pakai di masyarakat. Salah satu visi pemerintah pada 2025 Indonesia yakni bisa mengurangi 30 persen sampah dan menangani sampah sebesar 70 persen, termasuk sampah plastik.

“Aprindo turut serta secara aktif berkontribusi terhadap masalah tersebut, karena merupakan bagian dari masyarakat yang harus ikut serta bertanggungjawab,” tuturnya.

Dia menyebutkan, konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai akan dikenakan biaya tambahan Rp 200 per lembarnya. Kantong belanja plastik yang kini menjadi barang dagangan tersebut juga akan memberikan kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN).

“Konsumen akan kita sarankan untuk menggunakan tas belanja pakai ulang yang juga disediakan di tiap gerai ritel modern,” tambahnya.

Baca juga: Korsel Larang Supermarket Gunakan Kantong Plastik

Selain itu, sambung Roy, Aprindo telah merekomendasi penggunaan kantong belanja plastik sesuai SNI yang dikeluarkan Badan Standar Nasional (BSN) atas rekomendasi Pusat Standarisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yaitu kantong plastik yang telah mempunyai kriteria mudah terurai oxo-degradable atau bio-degradable.

“Mengubah budaya masyarakat yang akrab sekali dengan kantong plastik tidak semudah membalikkan telapak tangan, untuk itu kita coba secara perlahan mulai sekarang,” terangnya.

Sosialisasi KPTG untuk konsumen mulai dikakukan di gerai-gerai ritel modern melalui pengumuman poster, sosial media dan ajakan langsung dari kasir.

Aprindo berharap kebijakan kantong belanja plastik berbayar di ritel modern bisa membuat masyarakat lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik, diikuti oleh industri lain. Serta didukung pemerintah sebagai bentuk upaya pengurangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di Indonesia.

"Kita ingin menjaga lingkungan hidup, kita juga ingin menerapkan peraturan pemerintah," ucap dia.

Baca juga: Bye Bye Plastic, Kisah 2 Gadis Muda Mewujudkan Bali Bebas Sampah Plastik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com