Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Redenominasi Rupiah, BI Minta Restu Presiden

Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, inilah saatnya BI merealisasikan rencana yang sudah lama berhembus di publik tersebut.

"Kami akan meminta waktu kepada bapak Presiden. Kami harapkan bapak Presiden akan mendukung redenominasi mata uang," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

BI menilai kondisi ekonomi dan politik sangat stabil sehingga pengajuan Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi rupiah bisa diajukan tahun ini kepada DPR.

Menurut Agus, hampir semua fraksi di Komisi XI DPR sebagai mitra BI menyambut baik rencana pengajuan RUU redenominasi rupiah.

Bahkan tutur ia, BI sudah ada pertemuan dengan Komisi XI membicarakan rencana itu. Hanya saja RUU redenominasi belum diajukan kepada DPR. BI masih berupaya menyelesaikan RUU tersebut sambil meminta restu kepada Presiden Jokowi.

BI meyakini RUU redenominasi rupiah bisa diserahkan kepada DPR tahun ini. Dengan begitu DPR diharapkan bisa membahas RUU tersebut setelah masa reses 27 Juli 2017.

"Di DPR tanggal 27 Juli sudah reses dan akan mulai lagi 16 Agustus sampai 27 Oktober. Kalau bisa sebelum 16 Agustus sudah bisa usulkan ke DPR," kata Agus.

Redenominasi rupiah dinilai penting untuk menyederhanakan mata uang Garuda. Saat ini, rupiah dibandingkan dengan dollar AS, nilainya terbilang besar yakni Rp 13.300 per 1 dollar AS.

Sementara itu, di sejumlah negara lain nilainya dollar tidak sebanyak di Indonesia. Malaysia misalnya 1 dollar AS hanya 4 ringgit, Singapura lebih kecil lagi yakni 1,5 dollar Singapura.

Selain itu, BI meyakini redenominasi rupiah mampu membuat persepsi positif bagi Indonesia sebab transaksi akan menjadi lebih efisien. Diharapkan, ekonomi Indonesia bisa lebih dipercaya pasar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/21/144613026/redenominasi-rupiah-bi-minta-restu-presiden-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke