Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mentan Imbau Produsen Beras Tidak Berlaku Curang

Imbauan ini sekaligus untuk menanggapi penggeledahan sebuah gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (20/7/2017) petang.

Penggeledahan tersebut menyusul temuan adanya kecurangan dalam memproduksi beras oleh perusahaan tersebut.

"Kami imbau kepada mereka tolong sayangilah ini bangsa, sayangilah rakyat Indonesia. Karena ini mengorbankan dua-duanya, mengorbankan petani, dan mengorbankan konsumennya," kata Amran, di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).

Dia mengatakan, produsen tersebut menjual beras subsidi yang dibungkus dengan merek beras premium. PT IBU, lanjut dia, menjual beras subsidi yang harganya Rp 7.000 menjadi seharga beras premium Rp 20.000.

"Intinya bagaimana membuat petani untung, sehingga sustain (berkelanjutan) dan mereka produktif. Kemudian juga konsumen mendapatkan harga yang layak, penjual untung, tapi jangan untungnya sampai 200 persen, itu enggak boleh," kata Amran.

Polisi sebelumnya menyita 1.100 ton beras siap edar dalam gudang berkapasitas 2.000 ton yang dimiliki PT IBU. Beras subsidi tersebut dilabeli dengan berbagai merk, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.

Dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia, manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk selaku induk perusahaan PT IBU menjelaskan bahwa PT IBU tidak membeli atau menggunakan beras subsidi yang ditujukan untuk program beras sejahtera.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/21/215834926/mentan-imbau-produsen-beras-tidak-berlaku-curang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke