Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Produsen Beras "Maknyuss" dan "Cap Ayam Jago" Bantah Pakai Beras IR64

"Kami tidak gunakan beras berubsidi, atau raskin untuk produksi kami. Kami membeli gabah dari petani. Gabah umum yang dihasilkan kelompok tani di sekitar pabrik kami. Ini umum dilakukan para pengusaha," kata juru bicara PT IBU, Jo Tjong Seng di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

(Baca: Gudang Beras di Bekasi Digerebek, Saham Tiga Pilar Anjlok 24,92 Persen)

Beras yang diproduksi perusahaannya juga sesuai dengan deskripsi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sertifikasinya didapat dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

"Diskripsi mutu yang dikeluarkan SNI berdasarkan parameter visual. Bukan pada jenis atau varietas berasnya. Kami dapat SNI melalui laboratorium yang terakreditasi. Jadi deskripsi mutu sesuai SNI nomor 6128-2008," ujar pria yang akrab disapa Asen itu.

Termasuk juga, kandungan nilai gizi dan angka kecukupan gizi (AKG) yang terkandung dalam berasnya tersebut sesuai dengan yang disyaratkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Nilai kandungan gizi dan AKG yang dicantumkan sejalan dengan hasil laboratorium yang terakreditasi saat ini. Beda angka, tapi masih masuk standar toleransi," tambah dia.

Karena itu pihaknya menegaskan, bahwa produk beras yang dijual perusahaannya ke pasaran adalah beras premium, bukan seperti yang dituduhkan.

"Kami jual beras dengan deskripsi mutu premium sesuai SNI, bukan varietas. IR64 bisa jadi beras medium, bisa jadi premium. SNI bicara soal parameter fisik," tutup dia.

Sebagaimana diketahui, Gudang beras PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) petang, digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan harga beras. Anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera tersebut diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek. 

Gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni 'Maknyuss' seharga Rp13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp20.400 per kilogram.

Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah yakni Rp9.000 per kilogram dan berpotensi mematikan pelaku usaha lain.

Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merk, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/22/200325926/produsen-beras-maknyuss-dan-cap-ayam-jago-bantah-pakai-beras-ir64

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke