Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Pilihan Cara Bayar Kartu Kredit Paling Hemat

Maklum, biaya transaksi memakai kartu kredit termasuk mahal mulai dari bunga sampai biaya-biaya lain.

Seperti yang Anda tahu, bila pembayaran tagihan kartu kredit sampai terlambat atau melewati tanggal jatuh tempo, Anda bisa terkena biaya keterlambatan di luar bunga (late charge) yang juga tidak murah.

Rata-rata penerbit kartu kredit membebankan biaya keterlambatan pembayaran sebesar 3 persen dari nilai tagihan.

Saat ini pilihan cara bayar tagihan kartu kredit semakin banyak. Pilihlah yang cara bayar kartu kredit yang paling hemat! Berikut ini 4 pilihan cara bayar kartu kredit yang bisa Anda timbang:

1.Debit otomatis

Ini adalah cara bayar tagihan kartu kredit paling praktis. Risiko keterlambatan pembayaran kartu kredit terbilang kecil. Hampir semua kartu kredit menyediakan opsi bayar otomatis ini. Caranya, Anda tinggal mengatur tanggal pembayaran otomatis sebelum tanggal jatuh tempo.

Sebagai contoh, tanggal 26 tagihan dicetak sedang tanggal jatuh tempo sekitar tanggal 15. Adapun gaji Anda baru masuk tanggal 30. Anda bisa mengaktifkan bayar otomatis tagihan setiap tanggal 1.

Supaya hemat, pastikan Anda memiliki rekening di bank yang sama dengan bank penerbit kartu kredit sehingga Anda tidak terkena biaya transfer dana. Anda juga harus memastikan dana di rekening mencukupi untuk membayar tagihan. Bila jumlahnya tidak mencukupi dan debit otomatis gagal, penerbit kartu kredit juga mengenakan biaya.

2.Internet banking/Mobile banking

Cara bayar ini juga praktis dan murah. Anda cukup mengaktifkan internet banking atau mobile banking dan melakukan transaksi pembayaran kartu kredit via internet atau mobile banking. Bila rekening bank Anda dan penerbit kartu kredit sama, Anda tidak akan terkena biaya transfer. Sebaliknya bila berbeda, biaya transfer akan dibebankan sekitar Rp 5.000-Rp 7.500.

Patut Anda catat, bahwa pembayaran atau transfer melalui internet banking atau mobile banking membutuhkan waktu kurang lebih 24 jam. Itu bila Anda memakai fitur transfer online biasa. Pastikan Anda menghitung waktu proses ini supaya bank penerbit kartu kredit sudah menerima pembayaran Anda sebelum tanggal jatuh tempo.

Ingat, tanggal jatuh tempo pembayaran kartu kredit berarti tanggal terakhir bagi bank penerbit menerima pembayaran Anda. Banyak orang salah mengartikan tanggal jatuh tempo adalah tanggal terakhir dia membayar. Padahal, proses transfer acapkali memakan waktu.

3.SMS Banking

Cara pembayaran tagihan kartu kredit menggunakan SMS Banking juga praktis serta murah. Anda perlu mendaftarkan terlebih dulu nomor telepon ke bank agar bisa mengakses layanan SMS Banking. Biasanya untuk mengotorisasi perintah transaksi bayar, SMS Banking meminta Anda memasukkan PIN khusus SMS Banking. Untuk cara bayar ini, Anda cukup bermodal pulsa telepon untuk mengirimkan pesan pendek.

4.Phone Banking

Membayar tagihan kartu kredit dengan layanan Phone Banking juga bisa Anda pertimbangkan. Terlebih dulu, Anda harus mengaktivasi layanan Phone Banking. Cara bayar tagihan kartu kredit kelak adalah Anda cukup menelpon layanan Phone Banking dan mengikuti instruksi pembayaran melalui telepon. Untuk cara bayar ini, Anda membutuhkan pulsa telepon yang mencukupi.

5.Transfer ATM

Anda bisa memilih cara bayar tagihan kartu kredit melalui mesin ATM. Jaringan ATM sudah di mana-mana dan akan dengan mudah memfasilitasi pembayaran tagihan kartu kredit antar bank. Bila memilih ATM untuk membayar tagihan kartu kredit, Anda mungkin akan terkena biaya transfer bila pembayaran tagihan ditujukan pada bank yang berbeda dengan mesin ATM tersebut. Jangan lupa pula biasanya ada biaya parkir ketika Anda mendatangi mesin ATM.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/24/121516626/5-pilihan-cara-bayar-kartu-kredit-paling-hemat

Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke