Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perppu Akses Informasi Keuangan Siap Dibawa ke Paripurna

Hasilnya, mayoritas fraksi di DPR menyetujui Perppu No 1 Tahun 2017 pada tingkat I. Selanjutnya, Perppu akan dibawa ke tingkat II yaitu rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Sembilan fraksi secara tegas menyatakan dukungan penetapan Perppu menjadi undang-undang," ujar Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng dalam rapat kerja dengan pemerintah, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Fraksi yang menerima yaitu PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Nasdem, Hanura. Sementara itu Fraksi Gerindra memutuskan untuk menolak Perppu No 1 Tahun 2017 disahkan menjadi undang-undang.

Gerindra menilai aturan akses informasi keuangan tidak seharusnya dimasukan ke dalam Perppu. Namun lebih tepat dimasukan ke dalam Revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Meski begitu, sembilan fraksi yang menerima Perppu Akses Informasi disahkan menjadi UU juga memberikan berbagai catatan, terutama terkait pelaksanaan aturan tersebut.

Catatan itu di antaranya meminta adanya aturan turunan yang mengatur tentang sanksi tegas kepada petugas pajak yang menyelewengkan data nasabah dan besaran rekening yang wajib dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

Selanjutnya, Perppu akan dibawa ke rapat paripurna DPR dalam waktu dekat untuk disahkan menjadi UU.

Perppu akses informasi keuangan dikeluarkan pemerintah untuk memenuhi standar kebijakan internasional terkait pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Meski begitu diakui pemerintah, Perppu tersebut juga dibuat untuk mengakomodir kepentingan nasional.

Saat ini, banyak wajib pajak Indonesia yang menyimpan harta di dalam dan luar negeri namun belum dilaporkan kepada negara. Dengan adanya Perppu itu maka Ditjen Pajak bisa mengakses informasi keuangan para wajib pajak tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/25/080033526/perppu-akses-informasi-keuangan-siap-dibawa-ke-paripurna-

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main Social Commerce dan E-commerce

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main Social Commerce dan E-commerce

Whats New
Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Whats New
Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Spend Smart
DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di 'Social Commerce'

DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di "Social Commerce"

Whats New
Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Whats New
3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

Work Smart
Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan 'Predatory Pricing'

Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan "Predatory Pricing"

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
4 Aspek 'Human Capital Leadership' untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

4 Aspek "Human Capital Leadership" untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

Whats New
Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Whats New
Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja 'Freelance', Mengapa?

Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja "Freelance", Mengapa?

Earn Smart
Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Work Smart
Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Whats New
Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke