Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mentan Serahkan Kasus Beras kepada Satgas Pangan

"Masalah hukum serahkan ke penegakan hukum, masalah PT IBU itu bukan domain kami," ujar Amran saat konfrensi pers di Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Menurut Amran yang menjadi kewenangan pihaknya adalah produksi pangan. Hal itu menjadi tanggung jawab utama Kementerian Pertanian (Kementan) dengan seluruh stakeholders-nya.

Kemudian, persoalan disparitas harga beras, menurut Amran juga ditangani bersama oleh Satgas Pangan termasuk Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementan, Badan Urusan Logistik (Bulog), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Mentan menjelaskan, saat ini ada dua jenis subsidi terkait beras, yaitu subsidi input dan subsidi output.

Subsidi output berupa subsidi harga beras atau biasa disebut beras sejahtera (Rastra) untuk rumah tangga sasaran pra sejahtera yang besarannya sekitar Rp 19,8 triliun dan sistem pendistribusiannya satu pintu melalui Bulog.

"Subsidi input terkait beras, berupa subsidi benih sekitar Rp 1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp 31,2 triliun.  Selain subsidi input, pemerintah juga memberikan bantuan pupuk, benih, pestisida, asuransi pertanian, alat mesin pertanian dan jaringan irigasi kepada petani," ungkap Amran.

Seperti diberitakan, gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017), digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan beras dan juga pemalsuan beras medium menjadi beras premium.

Sementara itu, PT Tiga Pilar Sejahtera, induk PT IBU membantah telah melakukan manipulasi dan pemalsuan jenis beras.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/25/125217626/mentan-serahkan-kasus-beras-kepada-satgas-pangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke