Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Teliti Bisnis Perberasan, Ini Temuan KPPU

"Pertama, industri beras kita dicirikan oleh rantai distribusi yang panjang, dari hulu sampai hilir. Petani jual ke pengepul, penggilingan jual ke pedagang besar, pedagang jual ke agen, agen jual ke retailer sampai ke end user," kata Syarkawi, di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).

Jika di tiap rantai distribusi ada margin harganya, maka tingkat harga di end user akan tinggi.

(Baca: Harga Beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago Sesuai Mekanisme Pasar)

Kemudian dia menyoroti level pedagang besar atau penggilingan. Dia menengarai, pasar relatif hanya terkonsentrasi pada beberapa pemain besar. Hal inilah yang membuat margin harga di level pihak tengah (pedagang atau penggilingan) menjadi tinggi.

"Hal ini juga yang ujung-ujungnya menyebabkan gap antara harga di tingkat petani dan harga di tingkat konsumen menjadi lebih besar," kata Syarkawi.

Berdasarkan Permendag Nomor 47/2017, harga eceran tertinggi (HET) beras yang ditetapkan sebesar Rp 9.000 per kilogram, sementara harga acuan pembelian di petani sebesar Rp 7.400 per kilogram.

Adapun, harga acuan gabah kering panen pembelian di petani sebesar Rp 3.700 per kilogram, dan harga acuan gabah kering giling di petani sebesar Rp 4.600 per kilogram.

KPPU melihat, beras yang dijual di end user atau konsumen mencapai Rp 10.500 atau di atas harga acuan pemerintah. Selain itu, ada pula perusahaan yang menjual beras seharga Rp 13.700 per kilogram hingga Rp 20.400 per kilogram.

"KPPU akan masuk melakukan penelitian terkait adanya penyalahgunaan posisi di pasar. Kemudian apakah ada praktek kecurangan dalam menentukan biaya produksi yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat, ini yang menjadi fokus kami untuk didalami," kata Syarkawi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/25/212156026/teliti-bisnis-perberasan-ini-temuan-kppu

Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke