Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Freeport Indonesia Tetap Minta Izin Operasi Sampai 2041

Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan masih membahas pembangunan smelter yang harus selesai sebelum Januari 2022, dan perpanjangan kontrak Freeport dari 2021 menjadi 2031.

"Kami masih berunding atas isu-isu tersebut dengan Pemerintah. Semuanya dalam satu paket perundingan untuk diselesaikan," kata Riza melalui pesan singkat, Rabu (26/7/2017).

Meski demikian Riza juga tidak tegas membantah ketika ditanya mengenai telah terjalinnya kesepakatan antara kedua belah pihak terkait perpanjangan kontrak dari 2021 menjadi 2031.

Dia hanya menegaskan, PT Freeport Indonesia tetap berharap bisa mendapatkan perpanjangan operasi sampai dengan 2041 di Tanah Air.

"Agar kami dapat melanjutkan investasi tambang bawah tanah sebesar 15 miliar dollar AS dan pembangunan Smelter sebesar 2,3 miliar dollar AS serta divestasi," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah dan Freeport Indonesia yang saat ini sedang berlangsung, belum tercapai kesepakatan apa pun.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, perpanjangan kontrak memang bisa diberikan maksimal 2x10 tahun, tapi dengan sejumlah syarat.

Syarat yang dimaksud antara lain membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), divestasi saham hingga sebesar 51 persen, hingga ketentuan pajak kepada negara.

Di samping itu juga harus memenuhi ketentuan lainnya terkait kinerja perusahan, masalah lingkungan, dan jaminan pascatambang.

Sampai saat ini, implementasi persyaratan tersebut masih menjadi materi pembahasan dalam perundingan antara pemerintah dan Freeport Indonesia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/26/123118826/freeport-indonesia-tetap-minta-izin-operasi-sampai-2041

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+